Pertama dalam Sejarah Korea Selatan, Presiden Yoon Seok Yeol Resmi Dituntut atas Tindakan Kriminal Pemberontakan

photo author
- Senin, 27 Januari 2025 | 18:57 WIB
Foto: Presiden Korea Selatan Yoon Seok Yeol ditangkap, semua acara TV dan drama batal tayang (Instagram:@funkorea_id)
Foto: Presiden Korea Selatan Yoon Seok Yeol ditangkap, semua acara TV dan drama batal tayang (Instagram:@funkorea_id)

JAKARTA, Klikaktual.com - Untuk pertama kalinya dalam sejarah Korea Selatan, presiden yang masih menjabat, Yoon Seok Yeol harus menghadapi tuntutan kriminal atas dugaan pemberontkan.

Meskipun statusnya sebagai presiden masih diproses di Mahkamah Konstitusi terkait pemakzulqn, namun kejaksaan khusus untuk Penyelidikan Darurat menetapkan dakwaan terhadap Yoon Seok Yeol pada 25 Januari 2025 kemarin.

Yoon Seok Yeol diduga telah menjadi dalang pemberontakan dengan mengumumkan kondisi darurat mellaui Deklarasi Darurat Militer 12-3.

Kejaksaan juga menuduh Yoon Seok Yeol bersama beberapa pejabat termasuk mantan Menteri Pertahanan Korea Selatan, Kim Young Hyun yang telah ditahan lebih dulu, memanipulasi situasi untuk mengumumkan darurat militer tnpa dasar keadaan darurat nasional yang sah.

Baca Juga: Dinilai Realistis dan Tidak Ada Bumbu Romance, Trauma Code: Heroes on Call Berhasil Jadi Drama Hits

Langkah ini ditujukan guna membatasi proses konstitusional, termasuk upaya untuk membatasi peran parlemen dna menangkap beberapa tokoh politik terkemuka.

Meski menghadapi tuntutan yang serius, kejaksaan mengalami kendala waktu karena masa penahanan Yoon Seok Yeol hampir habis.

Sementara permohonan perpanjnagan masa penahanan Yoon Seok Yeol telah ditolak oleh pengadilan.

Sehingga pihak kejaksaan harus segera melanjutkan proses hukum meski belum bisa melakukan investigasi langsung terhadap Yoon Seok Yeol.

Baca Juga: 15 Twibbon Isra Mi'raj 1446 H Tahun 2025, Bisa Dikirimkan Pada Teman dan Dijadikan Foto Profil di Sosmed

Yoon Seok Yeol dituduh melanggar konstitusi dengan berkolusi bersama pejabat lain guna memanfaatkan keadaan darurat demi mencapai tujuan politiknya.

Yoon Seok Yeol juga diduga menggunakan kekuatan militer dan polisi untuk memblokir parlemen. Ia juga berupaya menangkap tokoh politik penting seperti Ketua Parlemen Woo Won Shik, pemimpin partai oposisi Lee Jae Myung dan beberapa pejabat pemilu.

Kepala Kejaksaan Khusus Korea Selatan, Park Se Hyeon, menyatakan meskipun menghadapi hambatan, pihak kejaksaan yakin bakal memiliki cukup bukti dan dokumen terkait kasus ini.

Baca Juga: 20 Gambar Isra Mi'raj HD dengan Desain Terbaru, Bisa Dijadikan Banner Acara

Mereka juga akan melanjutkan proses pengadilan untuk kembuktikna tuduhan tersebut.

Dakwaan tersebut menjadi sejarah baru di Korea Selatan dimana seorang presiden yang masih menjabat menghadapi tuntutan kriminal.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Irma Wu

Tags

Rekomendasi

Terkini

X