Tiga Cara Cek Nama Penerima BSU Rp600 Ribu yang Saat Ini Sudah Bisa Dicairkan

photo author
- Selasa, 13 September 2022 | 15:03 WIB
Ilustrasi. Berikut cara cek penerima BSU via WhatsApp BPJS Ketenagakerjaan, mudah dan cepat cek BLT subsidi gaji Rp600 ribu.  (PIXABAY/@HeikoAL)
Ilustrasi. Berikut cara cek penerima BSU via WhatsApp BPJS Ketenagakerjaan, mudah dan cepat cek BLT subsidi gaji Rp600 ribu. (PIXABAY/@HeikoAL)

KLIKAKTUAL.COM - Kabar bahagia datang dari program Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Pasalnya sejak Jumat, 9 September 2022 lalu, BSU 2022 tahap 1 telah disalurkan kepada 4.112.052 pekerja pemilik rekening bank Himbara.

Menaker Ida menyebutkan, setelah penerimaan data calon penerima BSU 2022, Kemnaker akan melakukan check and screening serta pemadanan data.

Pemadanan data calon penerima BSU 2022 ini, sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian bantuan Pemerintah Berupa subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh.

Baca Juga: Info Pencairan BSU Rp600 Ribu untuk Para Pekerja di bsu.kemnaker.go.id, Ditransfer lewat Bank Himbara

Adapun penyaluran BSU 2022 untuk para pekerja ini melalui Bank Himbara seperti BTN, BNI, BRI dan Bank Mandiri. Selain itu, program BSU juga dapat dicairkan melalui PT Pos Indonesia sebesar Rp600 ribu.

Untuk cek nama penerima BSU 2022 senilai Rp600.000, pekerja bisa mengetahuinya dengan 3 cara berikut:

1. HRD perusahaan

2. Website BPJS Ketenagakerjaan www.bpjsketenagakerjaan.go.id

3. Mendaftar pada website Kementerian Ketenagakerjaan RI www.bsu.kemnaker.go.id

Baca Juga: 5 Tempat Wisata Romantis di Bandung, Bisa Jadi Pilihan untuk Jalan Bareng Pasangan

Berikut cara cek penerima BSU 2022 dikutip dari laman resmi Kemnaker:

1. Buka situs bsu.kemnaker.go.id.

2. Lengkapi data diri

3. Kemudian aktivasi akun dengan OTP.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ganendra Aprilio

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X