BSU Sudah Cair Rp600 Ribu untuk Para Pekerja, Buka Link Ini untuk Cek Penyalurannya

photo author
- Senin, 12 September 2022 | 09:11 WIB
BSU Sudah Cair Rp600 Ribu untuk Para Pekerja, Buka Link Ini untuk Cek Penyalurannya ((Pexel))
BSU Sudah Cair Rp600 Ribu untuk Para Pekerja, Buka Link Ini untuk Cek Penyalurannya ((Pexel))

UANG dari pemerintah sebesar Rp600 ribu untuk para pekerja atau buruh telah dicairkan per Senin 12 September 2022.

Uang yang diterima para pekerja maupun buruh itu adalah Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji

Nilai BSU atau subsidi gaji yang cair sebesar Rp600 ribu itu langsung ditransfer ke rekening pekerja atau buruh.

Baca Juga: Cara Daftar BLT BBM Online Lewat HP dan Dapat Bantuan Rp600 Ribu, Gak Pakai Ribet!

Simak pada akhir artikel ini akses link untuk mendapatkan informasi dan juga cara cek penyaluran subsidi gaji atau BSU 2022.

Kementerian Ketenagakerjaan telaj merilis jadwal resmi, yakni subsidi gaji atau BSU ini mulai cair Senin 12 September 2022.

Kementerian Ketenagakerjaan memastikan subsidi gaji atau BSU 2022 dicairkan secara bertahap.

Baca Juga: Bjorka Klaim Berhasil Retas Data Presiden, Apa Kata BIN?

Seperti telah disampaikan Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi dalam keterangannya sejak Sabtu 10 September 2022.

Anwar Sanusi mengatakan pihaknya sudah memproses pencairan BSU tahap pertama bagi 4,36 juta orang pekerja atau buruh.

Dijelaskan Anwar Sanusi, BSU tahap pertama untuk 4,36 juta orang pekerja atau buruh itu dengan anggaran mencapai Rp2,61 triliun.

Baca Juga: 14 Link Twibbon untuk Ramaikan Hari Kesehatan Gigi dan Mulut Nasional (HKGN) 2022

Dikatakan Anwar Sanusi, dana tersebut diteruskan kepada Bank Himbara selaku Bank Penyalur melalui KPPN, kemudian disalurkan kepada para penerima BSU tahap pertama.

Anwar Sanusi menegaskan, para penerima BSU tahap pertama dapat mengecek di rekening masing-masing dan mengambil dana BSU secara bertahap mulai Senin 12 September 2022.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Reynaldi Agustian

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X