Sudah Daftar tapi BSU Tidak Cair? Ini Syarat Agar Dapat Bantuan Subsidi Upah Rp1 Juta

photo author
- Sabtu, 25 Juni 2022 | 11:43 WIB
Ilustrasi Bantuan Subsidi Upah atau BSU
Ilustrasi Bantuan Subsidi Upah atau BSU

JAKARTA, Klikaktual.com - Sudah daftar tapi BSU tidak cair? Ada beberapa penyebab mengapa anda tidak menerima BSU.

Untuk diketahui pemerintah menggulirkan program Bantuan Subsidi Upah untuk para pekerja.

Melalui Bantuan subsidi upah atau BSU, pekerja bisa mendapat bantuan sebesar Rp1 juta.

Penyebab yang umum mengapa BSU tidak cair adalah duplikasi data penerima ganda. Itulah yang sebabnya BSU tidak cair karena masih terdaftar di penerima bansos lain seperti Kartu pra kerja, PKH atau BPUM.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries 25 Juni 2022 : Konsumsi Makanan Sehat dan Segar

Duplikasi penerimaan Bansos sering jadi faktor penyebab BSU tidak cair meski sudah rutin cek dan memenuhi syarat sebagai penerima. Berikut ini adalah langkah supaya BSU bisa cair.

Jika Pemohon BSU tidak terdaftar dalam penerima Bansos dari pemerintah, dan ada dual Data, maka bisa mengikuti langkah dibawah supaya BSU Rp1 juta cair.

Wajib akses website resmi untuk cek BSU atau BLT Subsidi Gaji berikut: bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id (BPJS Ketenagakerjaan) dan bsu.kemnaker.go.id. Anda bisa langsung cek penerima BSU.

Baca Juga: AFC Cup 2022: Ini Profil M Rahmat Pencetak Gol Kunci Kemenangan Bali United vs Kedah Darul Aman FC

BLT Subsidi Gaji adalah penyaluran program pemerintah melalui Kemensos untuk bantu pekerja atau buruh yang terdampak Covid-19.

Ada syarat-syarat yang harus dipenuhi jika terima BSU atau BLT Subsidi Gaji. Dibawah ini merupakan syarat untuk penerima BSU 2022 yang harus dipenuhi:

1. Warga Negara Indonesia,

2. Merupakan pekerja yang menerima upah dengan gaji kurang dari Rp3,5 juta,

3. Tercatat sebagai penerima jaminan sosial tenaga kerja (Jamsostek) dari BPJS Ketenagakerjaan,

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ida Ayu Komang

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X