Apa Itu Bansos PBI Jaminan Kesehatan? Ini Penjelasan, Penerima, dan Cara Daftarnya

photo author
- Sabtu, 10 September 2022 | 09:45 WIB
Apa itu Bansos PBI Jaminan Kesehatan? Ini Penjelasan, Penerima, dan Cara Daftarnya (Tangkapan Layar/ Instagram kemensosri)
Apa itu Bansos PBI Jaminan Kesehatan? Ini Penjelasan, Penerima, dan Cara Daftarnya (Tangkapan Layar/ Instagram kemensosri)

6. Tahanan negara dan penyandang masalah kesejahteraan sosial

Baca Juga: Lirik Lagu Bisa Gila dari Five Minutes :

Pendistribusian Bansos PBI Jaminan Kesehatan tidak diberikan secara langsung kepada masyarakat, tapi melalui Kemensos kepada BPJS Kesehatan.

Menurut Peraturan Menteri Sosial Nomor 21 Tahun 2019, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar masyarakat bisa mendapat Bansos PBI Jaminan Kesehatan.

Berikut syaratnya;

1. Terdaftar di DTKS

2. Punya Surat Keterangan Tidak Mampu

3. Menyerahkan fotokopi Kartu Keluarga, KTP, dan Kartu Indonesia Sehat (KIS)

4. Pendaftaran difasilitasi oleh Kementrian Sosial

Baca Juga: Ratu Elizabeth II Meninggal, Ini Ternyata Riwayat Penyakit yang Dialami Satu Tahun Terakhir

Bila seluruh persyaratan di atas sudah terpenuhi langsung saja daftar melalui aplikasi cek bansos. Berikut cara daftar:

1. Siapkan HP dengan jaringan yang stabil, KK dan KTP

2. Isi data dengan lengkap sesuai identias diri pada kolom pembuatan akun baru

Baca Juga: Ini Ketidakprofesionalan AKBP Pujiyarto Dalam Kasus Brigadir J, Diungkap Irjen Dedi Prasetyo usai Sidang Etik

3. Tulis nomor KK, KTP, nama lengkap, alamat lengkap, seperti provinsi, kabupaten, kecamatan dan kelurahan sesuai KTP

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Reynaldi Agustian

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X