Ini Daftar Provinsi yang Akan Cairkan Bansos BPNT Rp900 Ribu pada September Ini

photo author
- Selasa, 6 September 2022 | 08:48 WIB
Ini Daftar Provinsi yang Akan Cairkan Bansos BPNT Rp900 Ribu pada September Ini (Pixabay)
Ini Daftar Provinsi yang Akan Cairkan Bansos BPNT Rp900 Ribu pada September Ini (Pixabay)

PADA bulan September 2022 ini pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan berbagai jenis bansos. Salah satunya Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang akan cair pada bulan ini.

Diketahui BPNT tersebut akan cair melalui Kantor Pos berupa uang tunai sebesar Rp600 ribu rupiah.

Kabar baiknya tidak hanya BPNT yang akan cair pada bulan ini, namun program bansos BLT BBM juga ikut dibagikan pada bulan ini dengan bantuan sebesar Rp300 ribu.

Baca Juga: Keindahan Malam di Kota Pelajar, Ini 6 Tempat Wisata Malam di Yogyakarta

Jadi, Keluarga Penerima Manfaat atau KPM dimungkinkan akan mendapati salah satu atau dua jenis bansos tersebut dengan total bansos yang akan cair Rp900 ribu.

Diketahui terdapat daftar Provinsi yang akan mencairkan bansos BPNT, berdasarkan surat yang diterbirkan oleh Kemensos pada tanggal 15 Agustus 2022.

Surat tersebut berisi hal mengenai instruksi penyaluran dana program sembako (KPM Rahsos) Batch 284 dan 285 tahap 7, 8, tahap 9 tahun 2022.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Pisces 6 September 2022: Anda Telah Lama Berpikir Bisnis, Kini Ide Itu Mendatangka

Dalam surat tersebut terdapat 14 Provinsi yang akan mencairkan bansos BPNT yang juga berbarengan dengan bansos BLT BBM di antaranya provinsi:

1. Jambi

Provinsi Jambi akan mencairkan bantuan BPNT dengan sejumlah kabupaten seperti, Batanghari, Bungo, Muaro Jambi, dan Sarolangun.

Baca Juga: Miracle in Cell No 7 Indonesia Tayang Kapan? Simak Jadwal Tayang dan Sinopsisnya di Sini

2. Kalimantan Barat

Provinsi Kalimantan Barat dengan sejumlah kabupaten seperti Kayong Utara, Mempawah, dan Sanggau.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Reynaldi Agustian

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X