JAKARTA, Klikaktual.com- Polri akan menerbitkan plat nomor kendaraan warna putih mulai Juni 2022 tanpa ada biaya.
Mereka yang memperoleh plat nomor kendaraan warna putih adalah wajib bayar pajak lima tahunan, mutasi, ganti nomor plat, atau membeli kendaraan baru.
Berkaitan dengan aturan yang baru, Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mengingatkan masyarakat tidak perlu terburu-buru untuk membeli plat nomor kendaraan warna putih melalui online.
"Enggak usah terlalu bernafsu. Masyarakat ikuti aturan. Kok cepat kali ingin ganti plat beli di online. Kan yang keluarkan plat itu polisi, jangan melalui online," kata Yusri Yunus dikutip dari Pikiran-Rakyat.com pada Selasa 24 Mei 2022.
Yusri Yunus mengatakan bahwa plat nomor kendaraan warna putih punya spesifikasi tersendiri, tentunya dibuat dengan bahan yang lebih baik.
Dilarang membeli plat nomor putih secara online karena itu tidak berasal dari Polri. Jika hal itu terjadi maka akan dikenakan Pasal 280 Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Baca Juga: Awal Juni 2022 Bali United Ikut Piala Walikota Surabaya, Ini Jadwal Lengkapnya
Dalam pasal tersebut tertulis sebagai berikut: Setiap pengendara kendaraan bermotor yang tak dipasangi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dipidana dengan pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp500 ribu.
Yusri Yunus pun kembali memberikan imbauan bahwa masyarakat tidak boleh membeli plat nomor kendaraan warna putih melalui online.
"Kami imbau masyarakat jangan beli di online karena tidak sesuai spek (spesifikasi), bisa ditilang, bisa ditindak loh, ada aturannya. Jadi sabar," kata Yusri Yunus.
Baca Juga: Lirik Lagu Tak Perlu Ada Senja dari Suara Kayu Feat Fiersa Besari
Yusri Yunus menambahkan juga bahwa plat nomor kendaraan warna putih memang akan secepatnya dilakukan di tahun ini, namun secara bertahap.
Kriterianya adalah kendaraan yang baru saja dibeli, kendaraan yang bayar pajak lima tahunan, kendaraan mutasi pindah wilayah, serta kendaraan ganti nomor pelat dengan nomor pilihan.
Artikel Terkait
Kapolri Rilis Biaya Tilang Terbaru? Cek Faktanya
Novel Baswedan Cs Ikut Sosialisasi Pengangkatan Jadi ASN, Hadir Langsung di Mabes Polri
Anda Biasa Lewat Jalan Tol? Jangan Kaget kalau Nanti Polisi Kirim Surat Tilang ke Rumah
Gagalkan Ilegal Fishing di Garut, Mabes Polri dan Ditpolairud Polda Jabar Amankan 6 Orang
Polisi Sudah Berlakukan Tilang di Jalur Tol, Simak Lagi Ketentuan dan Titik-titiknya