Ridwan Kamil Bagikan Nomor Penting Ini, Jika Terjadi KDRT Langsung Kontak Saja!

photo author
- Senin, 13 Desember 2021 | 18:15 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (Yogo Triastopo/Inilahkoran)
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (Yogo Triastopo/Inilahkoran)

GUBERNUR Jawa Barat Ridwan Kamil membagikan nomor penting. Nomor penting yang bisa dihubungi oleh warga Jawa Barat.

Ini nomor kontak yang bisa langsung dihubungi jika terjadi kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT.

Nomor penting itu dibagikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di akun media sosialnya. Salah satunya di Facebook yang terpantau pada Senin 13 Desember 2021. 

Baca Juga: PNS Supaya Tahu Ya, Meski PPKM Level 3 Batal, tapi Tetap Dilarang Bepergian Selama Nataru!

"TOLONG DISIMPAN NO PENTING INI. Buibu warga Jawa Barat tercinta," tulis Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengawali postingannya tersebut.

Nomor itu digunakan jika mengalami KDRT oleh pasangan atau mendengar saudara/kerabat atau tetangga terjadi kekerasan dalam rumah tangga.

"Silakan segera kontak tim khusus di UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak, via telepon SAPA 129 atau Hotline 085222206777," jelas Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Baca Juga: Ramai soal Karantina Mandiri, Kepala BNPB Sebut Pejabat, Menteri, atau Juga DPR Dapat Pengecualian

Ridwan Kamil menegaskan negara hadir untuk melindungi dan mencarikan solusi, baik solusi psikologis maupun tindakan hukum.

"Para suami, ingatlah istri itu harus disayangi dan dimuliakan bukan sebaliknya," terang Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

"Jika ada masalah, komunikasikan dengan pikiran jernih bukan dengan kekerasan. Hatur nuhun," tutup Ridwan Kamil. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Reynaldi Agustian

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X