Guru di Bandung Perkosa 12 Santri sampai Melahirkan 9 Anak, 2 Lagi Masih Dalam Kandungan

photo author
- Kamis, 9 Desember 2021 | 15:09 WIB
Ilustrasi pemerkosaan/Pixabay
Ilustrasi pemerkosaan/Pixabay

BANDUNG, Klikaktual.com- Seorang guru perkosa 12 santri. Kejadian biadab itu terjadi di salah satu pesantren di Kota Bandung. Guru itu berinisial HW dan berusia 36 tahun.

Dan, sebagian santri itu sampai melahirkan anak. Total anak yang dilahirkan dari aksi guru hamili santri tersebut sebanyak 9 anak dan 2 dua anak masih ada dalam kandungan.

Kasus ini menyeruak ke publik setelah mulai masuk tahap persidangan. Pada sidang Selasa 7 Desember 2021, masuk tahap pemeriksaan saksi-saksi.

Baca Juga: Aktor Jeff Smith Gunakan Narkoba Jenis LSD, Seperti Apa Sih? Ini Penjelasan Polisi

Mereka yang dihadirkan merupakan para korban yang dihadirkan untuk memberikan kesaksian. Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Y Purnomo Surya Adi dan berlangsung tertutup.

Terdakwa HW sendiri menjalani sidang secara daring dari Rutan Kebonwaru Bandung. Ya, terdakwa memang sudah ditahan dan dijebloskan di Rutan Kebonwaru Bandung.

Dalam kasus ini jaksa mendakwa HW dengan pasal berlapis. Yakni Pasal 81 ayat (1) dan (3) Pasal 76 D UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo pasal 65 ayat (1) KUHP maksimal 15 tahun penjara.

Baca Juga: Wow! Ini Harga Narkoba Jenis LSD yang Biasa Dikonsumsi Jeff Smith

Dan juga didakwa melanggar Pasal 81 ayat (2), ayat (3) jo Pasal 76.D UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 65 ayat (1) KUHP. 

Dalam dakwaan, aksi bejat HW terhadap para santrinya diketahui dilakukan pada rentang waktu 2016 hingga 2021. 

Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jabar Dodi Gozali Emil mengatakan perbuatan HW dilakukan di berbagai tempat.

Baca Juga: Lady Gaga Baca Qur'an Surat Ad-Dhuha? Cek Kebenaran

Di antaranya di di yayasan KS, yayasan pesantren TM, pesantren MH, basecamp, apartemen TS Bandung, Hotel A, Hotel PP, Hotel BB, Hotel N, dan Hotel R.

Korban dari tindakan HW berjumlah 12 orang. "Kalau dari data yang saya dapat ada 12 anak korban. Rata-rata usia 16-17 tahun," kata Dodi Gozali Emil.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Reynaldi Agustian

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X