TASIKMALAYA, Klikaktual.com- Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya ungkap kasus 9 santriwati jadi korban pelecehan seksual. Pelakunya guru para santriwati itu sendiri.
Ya, kasus pelecehan seksual terhadap santriwati itu terjadi pada salah satu pesantren (ponpes) di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
Kurang lebih sembilan anak menjadi korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh ustad atau guru mengaji di pesantren tersebut.
Baca Juga: Bobby Joseph Resmi Berbaju Tahanan, Polisi Juga Beberkan Jumlah Barang Bukti yang Diamankan
Dalam tiga pekan terakhir Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya terus mendampingi para santriwati yang mengaku dicabuli gurunya itu.
Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto mengatakan bahwa dari hasil penelurusan yang dilakukan timnya, jumlah korban dugaan pencabulan yang lakukan oleh seorang oknum ustad atau guru di salah satu pesantren itu mencapai sembilan santriwati.
Menurut Ato Rinanto, kasus tersebut muncul ke permukaan setelah salah seorang korbannya melaporkan ke KPAID yang kemudian diikuti oleh para korban lainnya.
Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 untuk Anak-anak usia 6 hingga 11 Tahun Dimulai Besok, Ini Lokasi-lokasinya
“Pondok pesantrennya berada di wilayah Tasikmalaya Selatan dan diketahui pelakunya pun sebagai salah satu pengurus yayasan pesantren tersebut,” tutur Ato Rinanto kepada awak media, dikutip dari PMJ News pada Senin 13 Desember 2021.
Terpisah, Kapolres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono membenarkan Satreskrim Polres Tasikmalaya menerima laporan kasus dugaan cabul oleh oknum guru atau ustad di salah satu pesantren terhadap para santriwatinya di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.
Sekarang penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya tengah menindaklanjuti laporan itu dan melakukan penyelidikan.
"Siap, sudah ada laporan polisinya. Kami sedang tangani," terang Kapolres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono. ***
Artikel Terkait
Guru di Bandung Perkosa 12 Santri sampai Melahirkan 9 Anak, 2 Lagi Masih Dalam Kandungan
Guru di Bandung Perkosa 12 Santri, Lokasinya Mulai dari Pesantren, Yayasan, Apartemen, hingga Hotel
Guru di Bandung Perkosa 12 Santri sampai Melahirkan 9 Anak, Kementerian PPPA: Hukumannya Tak Cukup Kebiri!
Terungkap, Anak-anak Korban Pemerkosaan Guru di Bandung 21 Orang