Ini Daftar 71 Stasiun Kereta Api yang Melayani Tes Antigen, Tersebar dari Pulau Jawa hingga Sumatera

photo author
- Kamis, 4 November 2021 | 12:01 WIB
Ilustrasi kereta api (Pixabay.com)
Ilustrasi kereta api (Pixabay.com)

JAKARTA, Klikaktual.com- Syarat tes Covid-19 untuk naik Kereta Api jarak jauh cukup menggunakan surat keterangan hasil negatif rapid test antigen maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan. Aturan ini berlaku sejak 3 November 2021.

Aturan tersebut menyesuaikan dengan terbitnya SE Kementerian Perhubungan Nomor 97 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Covid-19 tanggal 2 November 2021.

Dalam keterangan tertulisnya, Joni Martinus selaku VP Public Relations KAI menyatakan KAI senantiasa mengikuti dan mematuhi seluruh ketentuan dari pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 pada moda transportasi kereta api.

Baca Juga: Calon Panglima TNI Andika Punya Harta Rp179 Miliar, Mobil cuma Dua, Berapa Utangnya?

Dikatakan Joni Martinus, KAI menyediakan 71 stasiun yang melayani rapid test antigen seharga Rp45 ribu. Hal ini bertujuan membantu calon penumpang melengkapi persyaratan perjalanan.

"Selama 2021, hingga 2 November tercatat sebanyak 1,6 juta peserta rapid test antigen yang telah dilayani di stasiun-stasiun kereta api," jelas Joni Martinus dalam keterangan resmi, Kamis (4/11/2021).

Joni Martinus melanjutkan, jika pelanggan membawa hasil negatif tes RT-PCR untuk naik KA Jarak Jauh yang masih berlaku, yang tetap akan diterima adalah hasil PCR pada saat boarding.

Baca Juga: Dari Mudik hingga Mi Instan, Ini Kebudayaan Korea Selatan yang Mirip Indonesia

Sementara itu, stasiun yang melayani rapid test antigen di Pulau Jawa antara lain Stasiun Gambir, Pasar Senen, Bekasi, Cikampek, Karawang, Bandung, Kiaracondong, Tasikmalaya, Banjar, Purwakarta, Cimahi.

Kemudian Cirebon, Cirebon Prujakan, Jatibarang, Haurgeulis, Brebes, Semarang Tawang, Semarang Poncol, Tegal, Cepu, Pekalongan, Purwokerto, Kroya, Kutoarjo, Sidareja.

Selanjutnya Kebumen, Gombong, Yogyakarta, Solo Balapan, Lempuyangan, Klaten, Purwosari, Sragen, Wates, Madiun, Jombang, Blitar, Kediri, Kertosono, Tulungagung, Nganjuk, Surabaya Pasarturi.

Baca Juga: Jenderal Andika Perkasa, Panglima TNI Pilihan Jokowi, Sudah Ditetapkan sebelum Presiden ke Luar Negeri

Surabaya Gubeng, Malang, Sidoarjo, Mojokerto, Bojonegoro, Babat, Kepanjen, Lamongan, Jember, Ketapang, Banyuwangi, Rogojampi, Probolinggo, Kalisetail.

Sedangkan wilayah Pulau Sumatera antara lain Medan, Kisaran, Tanjung Balai, Rantauprapat, Mambangmuda, Kertapati, Prabumulih.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Reynaldi Agustian

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X