MASYARAKAT di wilayah Kabupaten Cirebon yang hendak mengurus pengesahan STNK setiap tahun, membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), serta Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL), tidak perlu pergi jauh ke kantor Samsat.
Kini masyarakat pemilik kendaraan bermotor tinggal menunggu gerai Samsat Keliling dibuka di dekat kediaman masing-masing.
Jadwal samsat keliling dapat berbeda dan berubah tiap hari di beberapa daerah di Jawa Barat, khususnya Kabupaten Cirebon.
Baca Juga: Mita Nurkhasanah, Pegawai Basarnas yang Meninggal Dibacok Begal Dimakamkan di Indramayu
Apabila Anda ingin mengetahui jadwal dan lokasi pembukaan gerai Samsat Keliling yang dekat dengan kediaman, Anda perlu mengecek jadwal yang disediakan Klikaktual.com dikutip dari Instagram @satlantaspolrestacirebon.
Jadwal Samsat Keliling Kabupaten Cirebon Senin 25 Oktober 2021:
1. Desa Gegesik Wetan Kecamatan Gegesik.
2. Desa Marikangen Kecamatan Plumbon.
3. Adapun waktu yang tersedia mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB.
Ada beberapa syarat dalam pengurusan pajak kendaraan melalui Samsat Keliling, yakni:
1. E-KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK.
2. BPKB Asli-Fotokopi.
3. STNK Asli.
4. Bukti Pelunasan PKB dan SDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.
Artikel Terkait
Data Warga Tidak Mampu Melonjak Tinggi, Begini Penjelasan Bupati Cirebon
Tama Hedon, Kedai Nasi Pepes Pertama di Cirebon Tawarkan Diskon 10 Persen
Kunjungi Keraton Kasepuhan, Prabu Diaz: Jangan Ganggu Kesultanan Cirebon
DPKUKM Bersama Bea Cukai Cirebon Dorong Produk UMKM Tembus ke Pasar Global
Puncak Peringatan HSN 2021 PCNU Kabupaten Cirebon Digelar di Panembahan
Info Lokasi SIM Keliling di Kabupaten Cirebon, Senin 25 Oktober 2021, Catat Persyaratannya