BENTROK berdarah di lahan tebu PG Jatitujuh di perbatasan Indramayu dan Majalengka menewaskan dua petani. Banyak pihak menyesalkan terjadinya peristiwa tersebut.
Seperti juga anggota DPR RI Dedi Mulyadi. Dia berkesempatan bertemu pihak keluarga korban. Mantan Bupati Purwakarta itu lantas memberikan pandangan terkait penyelesaian problem sengketa lahan.
"Tadi pagi saya berkunjung menemui keluarga korban yang meninggal akibat konflik pertanahan yang diduga melibatkan oknum anggota DPRD Kabupaten Indramayu," kata Dedi Mulyadi, dikutip dari akun Instagram @dedimulyadi71, Kamis (7/10/2021).
Korban pertama, kata Dedi Mulyadi, bernama Uyut Suhenda. Beralamat di Desa Sumber Kulon Kecamatan Jatitujuh. "Almarhum meninggalkan seorang istri dan dua orang anak. Satu anak sudah berusia 9 tahun dan satu lagi masih dalam kandungan berusia tujuh bulan," ujar Dedi Mulyadi.
Korban kedua adalah Yayan Sutaryan, Ketua Bamusdes Desa Jatiraga, Kecamatan Jatitujuh. Dia meninggalkan lima orang anak. Satu anak masih berumur 2,5 tahun. "Air mata saya menetes, tidak tahan melihat janin dan anak yang ditinggalkan oleh ayah mereka," ucap Dedi Mulyadi.
Dedi Mulyadi mengatakan konflik itu dipicu akibat sengketa lahan hak guna usaha yang melibatkan dua pihak. Pihak pertama adalah mitra perkebunan yang menggarap area seluas dua hektar.
Baca Juga: Pasangan Nikah Siri Bisa Bikin Kartu Keluarga, Ini Syarat-syarat yang Harus Dipenuhi
Satu lagi pihak yang ingin menggarap area itu untuk pertanian padi dan palawija tanpa keterikatan dengan perkebunan.
Ada Lima Pandangan yang Disampaikan Dedi Mulyadi Terkait Peristiwa Tersebut:
1. Pemimpin kedua wilayah (Kabupaten Indramayu dan Kabupaten Majalengka) harus bertemu untuk memetakan wilayah secara komprehensif. Yakni tentang, mana area perkebunan dan mana area pertanian non tebu.
2. Pihak perusahaan sebaiknya melibatkan aparat keamanan ketika mengerjakan lahan produksi, sejak pengolahan, penanaman, pemeliharaan sampai panen pada wilayah yang terkait sengketa lahan. Sehingga konflik dapat dihindarkan sedini mungkin.
3. Politisi agar tidak menggunakan isu pertanahan untuk mencari simpati dengan janji hak kepemilikan atas tanah. Jika ini terus dilakukan, akan memicu emosi dan berdampak pada jatuhnya korban.
4. Kedua belah pihak agar dapat menjaga diri dan kembali bekerja sesuai dengan profesi dan tugas masing-masing.
Artikel Terkait
Bentrok di Areal Pabrik Gula Jatitujuh, Dua Warga Majalengka Tewas
Bupati Majalengka Kecam Keras Bentrokan Berdarah di Lahan Tebu PG Jatitujuh, Minta Pelaku Dihukum
Anggota DPRD Indramayu Tersangka Kasus Bentrokan Berdarah Tewaskan Dua Petani