news

Ini Kronologi Aksi Modus Pria yang Mengaku Korban Tabrak Lari, Diawali dengan Nyalip Mobil dari Sisi Kanan

Minggu, 30 Januari 2022 | 15:39 WIB
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Budi Sartono. Dok PMJ News.

PELAKU yang mengaku korban tabrak lari akhirnya ditangkap polisi. Pelaku yang mengaku korban tabrak lari itu ditangkap Polres Metro Jakarta Timur bersama Polsek Pasar Rebo.

Aksi pelaku yang mengaku korban tabrak lari, padahal modus pemerasan ini sempat viral di media sosial.

Dari viral itulah, jajaran Polres Metro Jakarta Timur dan Polsek Pasar Rebo melakukan pencarian hingga akhirnya menangkap pelaku yang mengaku korban tabrak lari tersebut.

Baca Juga: Presiden Persebaya Kecam Cara Kelola Sepak Bola Indonesia: Agenda Timnas Berbarengan dengan Liga 1

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Budi Sartono dalam keterangan resmi pada Minggu 30 Januari 2022, menjelaskan kronologi kejadian itu.

Budi Sartono mengatakan aksi pelaku yang mengaku korban tabrak lari itu terjadi di Jalan TB Simatupang, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu 26 Januari 2022 pukul 10.30 WIB.

Budi Sartono menjelaskan, aksi pelaku yang mengaku korban tabrak lari itu bermula ketika dua orang pria dengan mengendarai motor berboncengan menyalip mobil sasaran atau mobil korban dari sisi kanan.

Baca Juga: Profil Ketua Umum GMBI, Mantan Caleg yang Kini Ditahan Polda Jawa Barat

Kemudian pria yang dibonceng langsung turun berlari ke arah depan setelah mobil menepi. 

Di situ, beber Budi Sartono, pelaku kemudian berlagak seolah pincang di depan mobil sambil menuduh pengemudi telah menabraknya.

"Dari keterangan saksi di TKP, mereka sempat cekcok mulut di depan Plaza PP. Pihak korban yang mengendarai mobil Avanza," terang Budi Sartono.

Baca Juga: 15 Inspirasi Nama Bayi Perempuan yang Lahir di Bulan Februari Beserta Arti

"Pihak korban tersebut langsung jalan karena tidak mau terprovokasi dan dapat imbauan masyarakat sekitar bahwa itu modus pemerasan," sambung Budi Sartono.

Masih menurut Budi Sartono, korban tidak menderita kerugian karena berhasil pergi sebelum tersangka meminta uang pengobatan. 

Halaman:

Tags

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB