Oknum Polisi Palak Sopir Truk Minta Bawang Sekarung, Nasibnya Berakhir di Bintara Yanma Polda Metro Jaya

photo author
- Rabu, 3 November 2021 | 11:54 WIB
Ilustrasi oknum polisi/Istimewa.
Ilustrasi oknum polisi/Istimewa.

JAKARTA, Klikaktual.com- Memalukan. Tindakan oknum Anggota Satlantas Polres Bandara Soekarno Hatta berinisial Aiptu PDH ini mencoreng citra kepolisian. 

Aiptu PDH diketahui melakukan pemalakan bawang sekarung saat menilang sopir truk di wilayah Tangerang. 

Video aksi Aiptu PDH viral di medsos. Dikecam banyak orang. Setelah viral dan dianggap melakukan pelanggaran, Aiptu PDH akhirnya dicopot dari jabatannya. 

Baca Juga: 15 Quotes Untuk Peringati Hari Pahlawan Nasional 2021, Ada dari Bung Hatta hingga Jenderal Sudirman

Pencopotan Aiptu PDH dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Aiptu PDH juga telah diperiksa Bidang Propam Polda Metro Jaya.

"Yang bersangkutan sudah diperiksa oleh Propam Polda Metro dan langsung dicabut, ditarik dan dipindahtugaskan ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya," kata Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa (2/11/2021), dikutip dari PMJ News.

Yusri Yunus mengatakan Aiptu PDH terbukti telah melakukan pungutan liar (pungli) saat bertugas. 

Baca Juga: Syarat Naik Pesawat Terbaru Tak Wajib Tes PCR Lagi? Ini Kata Menko PMK Muhadjir Effendy

Yusri Yunus juga menjelaskan, pihak Propam bisa saja melakukan penahanan terhadap oknum tersebut sebagai tindakan tegas.

"Yang terjadi itu pelanggaran yang dibuat petugas dengan menerima (bawang). Itu pelanggaran lalu lintas dengan tidak melakukan penilangan. Tapi ditukar dengan satu karung bawang putih," terang Yusri Yunus.

Seperti diketahui, sebuah videl viral di media sosial, menggambarkan aksi seorang polisi lalu lintas meminta satu karung bawang saat menilang sopir truk di Tangerang. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Reynaldi Agustian

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X