Baca Juga: 13 Ide Poster 17 Agustus 2023 yang Pas untuk Spanduk Lomba dan Background Upacara Kemerdakaan RI
Banyak warga antri dengan sistem menitipkan tabung agar nanti saat pasokan LPG sudah datang tidak rebutan dan diambil orang lain.
Ketergantungan warga terhadap penggunaan LPG terutama tabung 3 kg seiring waktu semakin meningkat.
Kegiatan warga yang bergantung pada penggunaan LPG dapat terhambat baik secara langsung maupun tidak langsung karena atas kondisi ini.
Baca Juga: 5 Cara Menghilangkan Jerawat: Nomor 3 Cara Paling Ampuh, Namun Sedikit Orang Mengaplikasikannya
Menurut Perpres No. 104/2007 tentang penyediaan, pendistribusian dan penetapan harga LPG 3 kg menyebutkan bahwa sasaran yang berhak memanfaatkan LPG 3 kg adalah kelompok rumah tangga dan usaha mikro.
Namun kelangkaan justru terjadi pada pendistribusian ke kelompok rumah tangga dan usaha mikro seperti yang terjadi pada saat ini.
Pengguna LPG tidak hanya datang dari kelompok rumah tangga saja, tetapi juga para pelaku usaha mikro.
Baca Juga: 8 Kuliner Makassar: Nikmati Kelezatan Kuliner Khas Tanah Bugis
Apabila terjadi kelangkaan di tingkat pengecer yang mengakibatkan kenaikan harga jual tentu akan menimbulkan permasalahan baru bagi para pelaku usaha.
Salah satu pelaku usaha mikro yang ditemui Klikaktual bernama Tarim juga menyebutkan bahwa kenaikan harga karena kelangkaan LPG juga berdampak pada usahanya.
Kelangkaan ini dapat menimbulkan dampak negatif lain terhadap masyarakat Kota Malang apabila tidak segera ditangani.
Pemerintah dan pihak terkait diharapkan mampu untuk segera mengatasi permasalahan ini guna pemenuhan kebutuhan energi masyarakat.***
Artikel Terkait
Disperindag Semarang Temukan Pengusaha Gunakan LPG 3 Kg
76 Persen Penerima Subsidi LPG 3 Kg Salah Sasaran
198 Ribu Outlet LPG Subsidi Tersebar di 61 Ribu Desa
Lagi, Pertamina Lanjutkan Program Konversi LPG Bagi Petani dan Nelayan
Ditreskrimsus Polda Banten Ungkap Dugaan Penyalahgunaan LPG