76 Persen Penerima Subsidi LPG 3 Kg Salah Sasaran

photo author
- Rabu, 2 Juni 2021 | 16:22 WIB
WhatsApp Image 2021-06-02 at 4.09.05 PM
WhatsApp Image 2021-06-02 at 4.09.05 PM

JAKARTA, klikaktual.com - Pemerintah diminta memperbaiki data penerima subsidi LPG 3 kilogram. Pasalnya, penerima subsidi selama ini banyak yang tidak tepat sasaran. Dari data yang ada, subsidi LPG hanya dinikmati masyarakat miskin hanya sekitar 24 persen dari total penyaluran. Sementara sisanya, sebesar 76 persen justru masuk ke kantong orang kaya, bahkan pejabat pemerintah.

"Masyarakat miskin dan rentan yang masuk dalam kelompok 40 persen hanya menikmati 26 persen dari subsidi listrik. Begitu pula dengan LPG 3 kg, 30 persen rumah tangga dengan kondisi sosial ekonomi terendah hanya menikmati 24 persen dari subsidi LPG 3 kg. Sementara 76 persen salah sasaran, dinikmati oleh kelompok yang lebih mampu ," jelas

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI MH, Said Abdullah saat menyampaikan pidato pengantar Rapat Kerja Banggar DPR terkait Pembicaraan Pendahuluan dalam Penyusunan RAPBN Tahun 2022 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (31/5/2021).

BACA JUGA: Bandara Jenderal Besar Soedirman Beroperasi, Ganjar: Mimpi Saya Terwujud

Padahal, konstitusi telah mengamanatkan bahwa penyaluran subsidi seharusnya bersifat tertutup, atau by name by address. Hal inilah yang menurut Said, perlu segera diperbaiki pemerintah pada tahun 2022. Dengan demikian, penyaluran subsidi bisa memberikan rasa keadilan dan melindungi masyarakat yang berhak menerima subsidi.

"Saya melihat, kebijakan manajemen pengelolaan subsidi yang digunakan selama ini masih memiliki kelemahan yang mendasar, mulai dari validitas data, pengendalian harga hingga volume," terangnya.

Bahkan, politisi PDI-Perjuangan ini menemukan masih banyaknya terdapat exclusion error dan inclusion error dalam realisasi pemberian subsidi. Indikasinya, masih banyak ditemukan, pihak yang seharusnya berhak menerima subsidi, tetapi tidak menerima. "Sedangkan pihak yang seharusnya tidak berhak menerima, tetapi ikut menerima subsidi," tegas Said.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ganendra Aprilio

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X