Tenaga Honorer Bisa Jadi Pegawai PPPK, Asal Punya Dokumen Penting Ini

photo author
- Selasa, 7 Mei 2024 | 21:01 WIB
Tenaga Honorer Bisa Jadi Pegawai PPPK  (Facebook / Info Honorer dan PPPK Terbaru)
Tenaga Honorer Bisa Jadi Pegawai PPPK (Facebook / Info Honorer dan PPPK Terbaru)

JAKARTA, KLIKAKTUAL.COM - Berdasarkan informasi dari berbagai sumber bahwa, rekrutmen CPNS dan PPPK akan dibuka pada bulan Juni ini.

Dalam seleksi CPNS dan PPPK tahun ini, fokus utamanya adalah menyelesaikan masalah tenaga honorer.

Karena, Pemerintah akan mengangkat semua tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2024.

Baca Juga: Batas Usia Pensiun Pegawai PPPK dalam UU ASN Nomor 20 Tahun 2023

Dalam seleksi CPNS dan PPPK tahun ini, pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK menjadi prioritas utama pemerintah dalam menata tenaga honorer.

Hal itu termuat dan diamanatkan oleh Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) Nomor 20 Tahun 2023.

Akan tetapi, pemerintah tentunya tidak akan sembarangan dalam mengangkat tenaga honorer menjadi PPPK.

Jadi, tenaga honorer yang akan diangkat menjadi PPPK 2024, wajib memenuhi sejumlah persyaratan.

Baca Juga: Menteri PANRB dan BKN Akan Prioritaskan Tenaga Honorer Jadi PPPK, Tapi Ini Syaratnya

Salah satu persyaratan yang paling penting atau wajib dimiliki adalah memiliki Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Dokumen penting berupa SPTJM ini diperlukan untuk membuktikan keabsahan dan validitas data tenaga honorer dari BKN.

Berdasarkan informasi dari laman resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), SPTJM adalah syarat penting dan wajib dalam proses pengangkatan menjadi PPPK 2024.

Dokumen penting SPTJM bagi tenaga honorer dikeluarkan oleh bidang kepegawaian istansi terkait, setelah lolos verifikasi dan validasi data dari BKN.

Baca Juga: BKN Sebutkan Syarat Pengangkatan Tenaga Honorer Jadi PPPK

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rema Rismawati

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X