Tenaga Honorer Bisa Jadi Pegawai PPPK, Asal Punya Dokumen Penting Ini

photo author
- Selasa, 7 Mei 2024 | 21:01 WIB
Tenaga Honorer Bisa Jadi Pegawai PPPK  (Facebook / Info Honorer dan PPPK Terbaru)
Tenaga Honorer Bisa Jadi Pegawai PPPK (Facebook / Info Honorer dan PPPK Terbaru)

Tanpa SPTJM, tenaga honorer tidak dapat mengikuti proses seleksi pengangkatan menjadi PPPK 2024.

SPTJM adalah dokumen penting untuk pembuktian sah sebagai tenaga honorer yang sudah didata dan terferifikasi.

Bukan honorer bodong seperti yang ramai disebutkan dalam rapat DPR RI dan MenPANRB beberapa waktu lalu.

Pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK, adalah salah satu tugas yang harus diselesaikan oleh pemerintah sebelum Desember 2024.

Baca Juga: Drama Korea Blood Free Episode 9 dan 10: Jadwal Tayang, Recap, Spoiler, dan Link Nonton Sub Indo

Ingat, bagi tenaga honorer yang sudah lulus verifikasi dan validasi, tetap harus mengikuti proses seleksi CASN 2024.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rema Rismawati

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X