JAKARTA, Klikaktual.com - Situasi Covid-19 yang terus membaik di Arab Saudi akhirnya mendorong pemerintah melakukan pelonggaran pembatasan.
Terhitung mulai hari ini (17/10/2021), kapasitas Masjidil Haram kembali normal. Stiker-stiker jaga jarak posisi salat pun sudah dilepas. Ini menandai berakhirnya aturan jaga jarak 1 hingga 2 meter antar jemaah yang sudah berlaku sejak tahun lalu.
Bukan hanya di Masjidil Haram, kebijakan serupa juga diberlakukan di Masjid Nabawi, Madinah.
Baca Juga: Voice: Aksi Heroik Mengungkap Kasus Pembunuhan Berantai
Wakil Sekjen untuk Urusan Masjidil Haram Saad bin Mohammed Al Muhaimid menjelaskan, berbagai persiapan telah dilakukan sehingga bisa menerima jemaah dalam kapasitas penuh.
Namun meski stiker jaga jarak dilepas, protokol kesehatan tetap akan diterapkan guna memastikan keselamatan jemaah.
Kesuluruhan jemaah dan pengunjung tetap wajib mendaftar terlebih dahulu melalui aplikasi Tawakkalna dan Eatmarna. Mereka juga diwajibkan mengenakan masker. Para jemaah pun harus sudah mendapatkan dua dosis vaksin.
Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 17 Oktober 2021: Iqbal Ditangkap Polisi, Aldebaran Merasa Ada Kejanggalan
Pelonggaran aturan ini juga berlaku untuk di tempat umum, alat transportasi dan tempat-tempat lainnya.
Pemakaian masker tidak lagi wajib di tempat umum luar ruangan, kecuali lokasi tertentu. Termasuk dua masjid suci.
Pesta pernikahan juga diizinkan namun dengan jumlah tamu terbatas. Pemilik hajat juga diwajibkan menerapkan prokes yang ketat. ***