JAKARTA, Klikaktual.com - Kecelakaan pesawat Jeju Air meninggalkan duka yang mendalam bagi masyarakat Korea Selatan.
Pasalnya, kecelakaan yang menimpa pesawat dengan nomor penerbnagan 7C2216 itu menewaskan 179 orang dan 2 orang selamat.
Dilansir dari Yonhap News (30/11/2024), presiden interim Korea Selatan Choi Sang Mok mengumumkan masa bergabung Nasional di Korea Selatan selama 7 hari.
Masa berkabung nasional tersebut dimulai pada Minggu, 29 Desember 2024 hingga 4 Januari 2025 mendatang.
Baca Juga: Tewaskan 179 Orang, Begini Kronologi Kecelakaan Pesawat Jaju Air di Bandara Muan Korea Selatan
Dalam masa berkabung akan dibuka space memorial di 17 tempat termasuk di tempat kejaduan kecelakaan, Jeonnam, Seoul dan Sejong.
Seluruh kementrian, pemerintah daerah dan oembaga publik akan mengibarkan bendera setengah tiang
Selain itu, selama masa berkabung nasional, seluruh pejabat publik kana mengenakan pita duka sebagai lambang belasungkawa kepada para korban.
Baca Juga: Doa Tahun Baru dan Awal Tahun Baru 2025 Lengkap dengan Terjemahannya
Diketahui sebelumnya, pesawat Jeju Air mengalami kecelakaan di bAndara Muan dan mengakibatkan 179 orang tewas dan 2 orang selamat
.
Kecelakaan tersebut diakibatkan oleh kegagalan mesin serta roda pendaratan yang menjadi faktor utama kecelakaan pesawat Jeju Air tersebut.