religi

Buya Yahya Menjawab: Hukum Berhubungan Badan Suami Istri di Siang Hari Ramadhan, Apakah Istri Boleh Menolak?

Minggu, 20 Maret 2022 | 10:33 WIB
Buya Yahya (Youtube/Al Bahjah-TV)

TAK terasa, Ramadhan 2022 segera tiba. Ada banyak hal yang perlu diketahui agar ibadah puasa Ramadhan 2022 bisa dijalankan dengan lancar.

Dan, hal yang perlu dan penting diketahui menjelang puasa Ramadhan 2022 adalah soal hubungan badan suami istri saat siang hari bulan puasa.  

Baca Juga: Buya Yahya Menjawab: Apa Hukumnya Istri Keluar Rumah tanpa Izin Suami?

Bolehkah dilakukan? Atau dilarang? Bagaimana jika itu suami yang meminta? Apakah seorang istri harus menuruti permintaan sang suami?

Berikut, Klikaktual.com mengutip jawaban Buya Yahya, Pengasuh Ponpes Al Bahjah Cirebon. Dikutip dari buyayahyah.or, Buya Yahya memberikan penjelasan yang lengkap dan detail soal perkara ini.

Baca Juga: Enam Keutamaan Membaca Surat Al Kahfi di Hari Jumat, Disinari Cahaya Allah SWT, Terhindar dari Fitnah Dajjal

Jawaban Buya Yahya sendiri disampaikan atas pertanyaan jamaah. Berikut di bawah ini adalah pertanyaan jamaah dan jawaban Buya Yahya. 

Pertanyaan jamaah:

Assalamu’alaikum Wr. Wb. Buya Yahya yang terhormat, izinkanlah saya untuk bertanya kepada Anda. Bagaimana hukumnya apabila sepasang suami istri melakukam hubungan intim pada siang hari di bulan Ramadhan? Apakah saya sebagai istri boleh menolak ajakan suami tersebut? Tolong jawabannya Buya Yahya, terima kasih.

Jawaban Buya Yahya:

Wa’alaikumussalam Wr. Wb. Bersenggama di siang hari di bulan Ramadhan adalah membatalkan puasa jika tidak karena udzur (karena 9 sebab memperkenankan berbuka), hukumnya haram dan dosa besar bagi suami dan istri.

Bagi seorang istri wajib hukumnya menolak permintaan suami untuk melayaninya di siang hari bulan Ramadhan dan kalau seorang istri melayani, maka berdosa besar karena menolong suami berbuat dosa.

Memang seorang istri tidak terkena denda dan hukuman di dunia (kaffarah), akan tetapi ia akan mendapat hukuman di akhirat yang sangat mengerikan. 

Sedangkan bagi sang suami dikenai hukuman di akhirat dan di dunia dengan memerdekakan 1 budak, jika tidak ada maka harus puasa 2 bulan berturut-turut, jika tidak mampu maka harus memberi makan 60 orang fakir miskin dengan setiap orangnya 1 mud (setara dengan 6,7 0ns).

Halaman:

Tags

Terkini

Tiga Teori Masuknya Islam di Indonesia

Selasa, 29 Juli 2025 | 13:24 WIB