6 Jam Ferdy Sambo Jalani Pemeriksaan Gunakan Lie Detector, Hasilnya untuk Ini...

photo author
- Jumat, 9 September 2022 | 19:00 WIB
6 Jam bagi Ferdy Sambo Jalani Pemeriksaan Gunakan Lie Detector, Hasilnya untuk Ini... (PMJ News/Polri TV)
6 Jam bagi Ferdy Sambo Jalani Pemeriksaan Gunakan Lie Detector, Hasilnya untuk Ini... (PMJ News/Polri TV)

SELAMA 6 jam seorang Ferdy Sambo menjalani pemeriksaan menggunakan lie detector atau alat tes kebohongan.

Proses pemeriksaan Ferdy Sambo selama 6 jam menggunakan lie detector itu untuk kepentingan penyidikan dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Seperti diketahui, Ferdy Sambo yang merupakan mantan Kadiv Propam Polri itu merupakan otak pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Update! Kunci Jawaban Permainan Tebak Kata Shopee Tantangan Harian 9 September 2022 dari Kata Kunci RPNUIEC

Ferdy Sambo sudah menjadi tersangka dan sejauh ini sudah ditahan di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua Depok.

Ferdy Sambo bahkan sudah resmi dipecat dengan tidak hormat atau PTDH dari institusi Polri.

Beberapa kali Ferdy Sambo menjalani pemeriksaan oleh Timsus Bareskrim Polri yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga: Link Streaming Ikatan Cinta 9 September 2022 : Kondisi Membaik, Aldebaran Kembali ke Rumah

Terbaru, Ferdy Sambo menjalani pemeriksaan menggunakan metode uji polygraph dengan alat penguji lie detector.

Seperti disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, pemeriksaan Ferdy Sambo menggunakan lie detector itu telah dilakukan pada Kamis 8 September 2022.

Irjen Dedi Prasetyo mengatakan pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo menggunakan lie detector itu berlangsung selama 6 jam.

Baca Juga: Cara Main dan Link Ujian Bucin yang Viral di Tiktok, Berapa Skor Kamu?

Dijelaskan Irjen Dedi Prasetyo, Ferdy Sambo diperiksa menggunakan lie detector berlangsung sejak pukul 13.00 WIB hingga 19.00 WIB.

“Jam 13.00 WIB sampai 19.00 WIB info dari Sespus,” ujar Irjen Dedi Prasetyo saat dihubungi pada Jumat 9 September 2022, seperti dilansir dari laman PMJ News.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Reynaldi Agustian

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X