Foto Jasad Brigadir J Diperlihatkan, Ini Posisi saat di Lantai Rumah Dinas Ferdy Sambo

photo author
- Kamis, 1 September 2022 | 16:42 WIB
Foto Jasad Brigadir J Diperlihatkan, Ini Posisi saat Tergeletak di Rumah Dinas Ferdy Sambo/Screenshot.
Foto Jasad Brigadir J Diperlihatkan, Ini Posisi saat Tergeletak di Rumah Dinas Ferdy Sambo/Screenshot.

UNTUK pertama kalinya foto jasad Brigadir J diperlihatkan.

Tergambar dalam foto itu posisi jasad Brigadir J di lantai usai ditembak di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

Dan, foto jasad Brigadir J ini diperlihatkan oleh Komnas HAM pada Kamis 1 September 2022.

Baca Juga: Alur Cerita Film Horor Thailand Takien The Haunted Tree: Misteri Hantu Wanita Penunggu Pohon Angker

Foto itu menampilkan jasad Brigadir J tak lama setelah penembakan di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Foto yang ditampilkan Komnas HAM saat melakukan konferensi pers di Kantor Komnas HAM memperlihatkan Brigadir J yang terkapar dengan blur pada jasad Brigadir J.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan foto itu merupakan kondisi jasad Brigadir J kurang dari 1 jam usai penembakan.

Baca Juga: Link Nonton If You Wish Upon Me Episode 8 Legal Bukan di LK21

“Ini yang kami dapatkan foto yang kami bilang tadi foto tanggal 8 Juli 2022 ya, nggak sampai 1 jam setelah peristiwa penembakan,” jelas Choirul Anam saat jumpa pers , Kamis 1 September 2022.

“Foto ini terjadi ini, foto ini diambil tanggal 8 bulan Juli tahun 2022 kurang dari 1 jam,” tandas Choirul Anam, dikutip dari laman PMJ News.

Baca Juga: Link Live Streaming Gratis Leicester City vs Manchester United, Kick Off Pukul 02.00 WIB di SCTV

Kasus penembakan atau pembunuhan terhadap Brigadir J melibatkan lima orang yang saat ini sudah ditetapkan menjadi tersangka.

Mereka adalah Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawati, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Reynaldi Agustian

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X