Percuma Ferdy Sambo Ajukan Pengunduran Diri, Tak Berpengaruh pada Sidang Kode Etik

photo author
- Kamis, 25 Agustus 2022 | 11:49 WIB
Tersangka dalang Pembunuhan berencana Irjen Pol. Ferdy Sambo menjalani sidang etik di Gedung TNCC Divisi Propam Mabes Polri, Jakarta, Kamis 25 Agustus 2022.  (Kolase foto-foto Tangkapan layar Divisi Humas Polri)
Tersangka dalang Pembunuhan berencana Irjen Pol. Ferdy Sambo menjalani sidang etik di Gedung TNCC Divisi Propam Mabes Polri, Jakarta, Kamis 25 Agustus 2022. (Kolase foto-foto Tangkapan layar Divisi Humas Polri)

TERSANGKA kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Ferdy Sambo, ternyata juga mengajukan surat pengunduran diri dari keanggotaan Polri.

Tapi, itu tak mempengaruhi proses sidang kode etik terhadap Ferdy Sambo yang dilakukan pada hari ini, Kamis 25 Agustus 2022.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo
mengatakan bahwa surat pengunduran diri Ferdy Sambo itu tidak mempengaruhi sidang kode etik yang sedang digelar.

Baca Juga: Datang sejak Pagi, Ini Penampakan Ferdy Sambo saat Mengikuti Sidang Kode Etik

"Tidak ada (pengaruh surat pengunduran diri), konteksnya berbeda," ujar Dedi Prasetyo kepada media.

Menurut Dedi Prasetyo, pengunduran diri Ferdy Sambo bersifat individu. Sementara sidang kode etik digelar lantaran dugaan ketidakprofesionalan dalam menjalankan tugas kepolisian.

"Mengundurkan diri individu, tapi pelaksanaan sidang kode etik ini membuktikan ketidakprofesionalan yang bersangkutan dalam melaksanakan tugas kepolisian," jelas Dedi Prasetyo.

Baca Juga: Karir Ferdy Sambo di Kepolisian Berakhir, Hari Ini Diputuskan di Sidang Kode Etik

Ferdy Sambo diketahui hari ini menjalani sidang kode etik yang dipimpin Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri.

Dalam potongan video sidang kode etik itu, tampak Ferdy Sambo berseragam Polri dengan pangkat bintang dua atau Irjen.

Di ruang sidang, Ferdy Sambo tampak duduk dengan tetap, bersiap menjalani sidang kode etik tersebut.

Baca Juga: Profil dan Biodata Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri yang Memimpin Sidang Etik Ferdy Sambo

Ferdy Sambo merupakan tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Hari ini akan dilaksanakan sidang kode etik dengan terperiksa Irjen Pol FS (Ferdy Sambo). Yang bersangkutan hadir di sini," laya Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi wartawan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Reynaldi Agustian

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X