INILAH akhir dari karir Ferdy Sambo di kepolisian. Sudah banyak desakan agar ia segera dipecat.
Dan, hari ini Kamis 25 Agustus 2022, menjadi penentuan lewat sidang kode etik yang dipimpin Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri.
Ya, hari ini Kamis 25 Agustus 2022, Polri menggelar sidang kode etik Irjen Pol Ferdy Sambo untuk menentukan sanksi terhadap mantan Kadiv Propam itu.
Baca Juga: Profil dan Biodata Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri yang Memimpin Sidang Etik Ferdy Sambo
Ferdy Sambo merupakan tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
"Hari ini akan dilaksanakan sidang kode etik dengan terperiksa Irjen Pol FS (Ferdy Sambo). Yang bersangkutan hadir di sini," laya Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi wartawan.
Dikatakan Dedi Prasetyo, Ferdy Sambo juga telah hadir di ruang sidang pada pukul 07.30 WIB. Sejumlah saksi juga dihadirkan dalam sidang kode etik ini, ternasuk Brigadir Hendra Kurniawan.
Sesuai jadwal, sidang kode etik Ferdy Sambo akan dipimpin Kabaintelkam Polri. Kemudian selaku anggota sidang komisi, hadir pula Irwasum Polri, Kadiv Propam Polri, dan Gubernur PTIK.
Disinggung soal Ferdy Sambo telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai anggota Polri, Dedi Prasetyo menyebut hal itu tidak mempengaruhi sidang etik yang sedang digelar.
"Tidak ada (pengaruh surat pengunduran diri), konteksnya berbeda," ujar Dedi Prasetyo dikutip dari laman PMJ News.
Baca Juga: Profil dan Sepak Terjang Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara Keluarga Brigadir J
Menurut Dedi, pengunduran diri Ferdy Sambo bersifat individu. Sementara itu, sidang etik digelar lantaran dugaan ketidakprofesionalan dalam menjalankan tugas kepolisian.
"Mengundurkan diri individu, tapi pelaksanaan sidang kode etik ini membuktikan ketidakprofesionalan yang bersangkutan dalam melaksanakan tugas kepolisian," ungkapnya. ***
Artikel Terkait
Kasus Kematian Brigadir J Masih Jadi Sorotan Publik, Mahfud MD Kritik DPR
Foto Jadul Brigadir J Setrika Baju Anak Ferdy Sambo Trending di Twitter
Ini 4 Poin Penting Kasus Pembunuhan Brigadir J Versi Komnas HAM
Sang Ayah Wakili Prosesi Wisuda Brigadir J, Sebut Yosua Ingin Menikah Tahun Depan
Diwakili Sang Ayah, Brigadir J Wisuda di UT dengan Predikat Sangat Memuaskan
Ungkap Hasil Otopsi Ulang Brigadir J, Tim Forensik : Tak Ada Kekerasan Selain Senjata Api
Brigadir J Wisuda Diwakili Sang Ayah, Ini Keinginannya Setelah Jadi Sarjana
Profil Bharada E atau Richard Eliezer, Tersangka Kasus Penembakan Brigadir J