Percuma Ferdy Sambo Ajukan Pengunduran Diri, Tak Berpengaruh pada Sidang Kode Etik

photo author
- Kamis, 25 Agustus 2022 | 11:49 WIB
Tersangka dalang Pembunuhan berencana Irjen Pol. Ferdy Sambo menjalani sidang etik di Gedung TNCC Divisi Propam Mabes Polri, Jakarta, Kamis 25 Agustus 2022.  (Kolase foto-foto Tangkapan layar Divisi Humas Polri)
Tersangka dalang Pembunuhan berencana Irjen Pol. Ferdy Sambo menjalani sidang etik di Gedung TNCC Divisi Propam Mabes Polri, Jakarta, Kamis 25 Agustus 2022. (Kolase foto-foto Tangkapan layar Divisi Humas Polri)

Baca Juga: Profil Bharada E atau Richard Eliezer, Tersangka Kasus Penembakan Brigadir J

Dikatakan Dedi Prasetyo, Ferdy Sambo juga telah hadir di ruang sidang pada pukul 07.30 WIB. Sejumlah saksi juga dihadirkan dalam sidang kode etik ini, ternasuk Brigadir Hendra Kurniawan.

Sesuai jadwal, sidang kode etik Ferdy Sambo akan dipimpin Kabaintelkam Polri. Kemudian selaku anggota sidang komisi, hadir pula Irwasum Polri, Kadiv Propam Polri, dan Gubernur PTIK. ***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Reynaldi Agustian

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X