Datang sejak Pagi, Ini Penampakan Ferdy Sambo saat Mengikuti Sidang Kode Etik

photo author
- Kamis, 25 Agustus 2022 | 11:34 WIB
Penampakan Ferdy Sambo di Sidang Pelanggaran Etik (Tangkap Layar)
Penampakan Ferdy Sambo di Sidang Pelanggaran Etik (Tangkap Layar)

TERSANGKA kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Ferdy Sambo, akhirnya kembali muncul dan terekam publik.

Ferdy Sambo muncul pada hari ini, Kamis 25 Agustus 2022 untuk menjalani sidang kode etik.

Dalam potongan video sidang kode etik itu, tampak Ferdy Sambo berseragam Polri dengan pangkat bintang dua atau Irjen.

Baca Juga: Karir Ferdy Sambo di Kepolisian Berakhir, Hari Ini Diputuskan di Sidang Kode Etik

Di ruang sidang, Ferdy Sambo tampak duduk dengan tegap, bersiap menjalani sidang kode etik tersebut.

Ya, hari ini Kamis 25 Agustus 2022, menjadi penentuan sanksi kepolisian bagi Ferdy Sambo lewat sidang kode etik yang dipimpin Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri.

Ferdy Sambo merupakan tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Baca Juga: Profil dan Biodata Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri yang Memimpin Sidang Etik Ferdy Sambo

"Hari ini akan dilaksanakan sidang kode etik dengan terperiksa Irjen Pol FS (Ferdy Sambo). Yang bersangkutan hadir di sini," laya Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi wartawan.

Dikatakan Dedi Prasetyo, Ferdy Sambo juga telah hadir di ruang sidang pada pukul 07.30 WIB. Sejumlah saksi juga dihadirkan dalam sidang kode etik ini, ternasuk Brigadir Hendra Kurniawan.

Sesuai jadwal, sidang kode etik Ferdy Sambo akan dipimpin Kabaintelkam Polri. Kemudian selaku anggota sidang komisi, hadir pula Irwasum Polri, Kadiv Propam Polri, dan Gubernur PTIK.

Baca Juga: Profil dan Sepak Terjang Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara Keluarga Brigadir J

Disinggung soal Ferdy Sambo telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai anggota Polri, Dedi Prasetyo menyebut hal itu tidak mempengaruhi sidang etik yang sedang digelar.

"Tidak ada (pengaruh surat pengunduran diri), konteksnya berbeda," ujar Dedi Prasetyo dikutip dari laman PMJ News.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Reynaldi Agustian

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X