"Yang bersangkutan dapat dijatuhkan putusan sidang sampai kepada hukuman PTDH (pemecatan tidak dengan hormat, red) dari dinas kepolisian,” ungkapnya.
Baca Juga: Tuntas Revitalisasi, Ini Fasilitas yang Dimiliki Terminal Harjamukti Tipe A Kota Cirebon
Berikut 12 Fakta Tentang Briptu Christy Yang Viral Karena Kabur, Sekarang Sudah Tertangkap:
1. Bernama lengkap Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto
2. Kelahiran Manado pada Desember 1996 atau saat ini berusia 26 tahun
3. Bertugas sebagai Bintara Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Polresta Manado
4. Memiliki seorang ibu yang bekerja juga sebagai anggota Polri
5. Punya suami yang bertugas di Polres Minahasa bernama Briptu Reynaldi Kamea
6. Punya saudara kembar perempuan
7. Kabur atau Meninggalkan Tugas sejak 15 November 2021
Baca Juga: Ide Kado Valentine Murah di Bawah Rp100 Ribu Penuh Makna
8. Lantaran menghilang dan desersi, maka 31 Januari 2022, Polresta Manado menetapkan Briptu Christy dalam DPO (Daftar Pencarian Orang)
9. Terancam Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dan akan terseret Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri
10. Polda Sulut membentuk tim gabungan untuk melakukan pencarian
Artikel Terkait
Briptu Christy, Polwan Cantik yang Sempat Viral, Kini Jadi Buronan Timsus Polda, Apa Masalahnya?
Profil dan Biodata Briptu Christy, Polwan Cantik Hilang Sejak 2021, Kini Diburu Polda Sulut
10 Fakta Tentang Polwan Cantik Briptu Christy, Nomor 8 Membuat Prihatin
Polwan Cantik Briptu Christy Ditangkap, Digerebek di Dalam Kamar Hotel di Kemang Jakarta