Fakta-fakta Polwan Cantik Briptu Christy, Buron Polresta Manado, Ditangkap di Kamar Hotel Daerah Jakarta

photo author
- Kamis, 10 Februari 2022 | 14:51 WIB
Fakta-fakta Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto  (Dok. Christy_tcs)
Fakta-fakta Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto (Dok. Christy_tcs)

"Yang bersangkutan dapat dijatuhkan putusan sidang sampai kepada hukuman PTDH (pemecatan tidak dengan hormat, red) dari dinas kepolisian,” ungkapnya.

Baca Juga: Tuntas Revitalisasi, Ini Fasilitas yang Dimiliki Terminal Harjamukti Tipe A Kota Cirebon

Berikut 12 Fakta Tentang Briptu Christy Yang Viral Karena Kabur, Sekarang Sudah Tertangkap:

1. Bernama lengkap Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto

2. Kelahiran Manado pada Desember 1996 atau saat ini berusia 26 tahun

3. Bertugas sebagai Bintara Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Polresta Manado

Baca Juga: Anies Baswedan Mengenang Mantan Mendiknas Almarhum Yahya Muhaimin: Amplop tanpa Kata, Berisi 100 Dolar

4. Memiliki seorang ibu yang bekerja juga sebagai anggota Polri

5. Punya suami yang bertugas di Polres Minahasa bernama Briptu Reynaldi Kamea

6. Punya saudara kembar perempuan

7. Kabur atau Meninggalkan Tugas sejak 15 November 2021

Baca Juga: Ide Kado Valentine Murah di Bawah Rp100 Ribu Penuh Makna

8. Lantaran menghilang dan desersi, maka 31 Januari 2022, Polresta Manado menetapkan Briptu Christy dalam DPO (Daftar Pencarian Orang)

9. Terancam Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dan akan terseret Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri

10. Polda Sulut membentuk tim gabungan untuk melakukan pencarian

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ganendra Aprilio

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X