Lewat Farhat Abbas, Nia Daniaty Sampaikan Maaf atas Tindakan Olivia Nathania dalam Kasus CPNS Fiktif

photo author
- Rabu, 17 November 2021 | 13:55 WIB
Penyanyi Nia Daniaty dan putrinya Olivia Nathania (Foto: Instagram @niadaniatynew)
Penyanyi Nia Daniaty dan putrinya Olivia Nathania (Foto: Instagram @niadaniatynew)

JAKARTA, Klikaktual.com- Penyanyi lawas Nia Daniaty meminta maaf atas apa yang dilakukan putrinya Olivia Nathania dalam kasus CPNS Fiktif.

Menariknya, permintaan maaf itu disampaikan lewat mantan suami Nia Daniaty, Farhat Abbas. Nia Daniaty meminta maaf karena kasus ini merugikan banyak orang dengan nilai miliaran rupiah.

Tak hanya itu, kasus ini juga merugikan nama beberapa kementerian yang dicatut Olivia Nathania atas aksinya tersebut.

Baca Juga: Ini Alasan Suharyanto Gantikan Ganip Warsito sebagai Kepala BNPB

Farhat Abbas dalam video yang diunggah kanal YouTube KH Infotainment, Selasa (16/11/2021), mengatakan dirinya mewakili keluarga Nia Daniaty.

“Hari ini untuk memberi keterangan. Saya mewakili keluarga dari Nia Daniaty walaupun sudah mantan suami,” kata Farhat Abbas dalam tayangan itu.

“Terlebih dahulu, Nia Daniaty minta maaf baik kepada beberapa orang pelapor, maupun pihak-pihak yang tersebut namanya," ujar Farhat Abbas.

Baca Juga: Mau Tahu Jumlah Harta Kekayaan Dudung Abdurachman, KSAD Pengganti Jenderal Andika?

"Khususnya kepada beberapa kementerian yang terkait di situ seperti Kemendagri, Kemenkumham, dan Kemenpan,” sambung pria yang berprofesi sebagai lawyer itu.

Lanjut Farhat Abbas, pelantun lagu Gelas-Gelas Kaca itu belum bisa keluar ke publik dan menyatakan langsung permintaan maafnya atas apa yang dilakukan putrinya tersebut. 

Diketahui, Olivia Nathania atau akrab disapa Oi telah ditahan oleh Polda Metro Jaya terkait kasus CPNS Fiktif. Tidak sendiri, ada empat orang lainnya yang ikut diamankan dalam kasus yang menggemparkan publik tersebut. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Reynaldi Agustian

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X