JAKARTA, Klikaktual.com- Harapan penyanyi lawas Nia Daniaty agar anaknya Olivia Nathania ditangguhkan penahanannya sepertinya belum bisa terwujud. Polisi belum memberikan lampu hijau.
Seperti disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat.
Tubagus Ade Hidayat membeberkan sejumlah alasan kenapa pihaknya belum mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Olivia Nathania.
Baca Juga: Selamat! Jessica Iskandar Pamer Test Pack, El Barack Segera Punya Adik!
"Kenapa ditahan, karena dua sebab. Yakni sebab objektif dan sebab subjektif," kata Tubagus Ade Hidayat kepada wartawan, Senin (15/11/2021), dikutip dari PMJ News.
Tubagus Ade Hidayat menyampaikan terdapat tiga alasan pihaknya sampai saat ini belum mengabulkan penangguhan penahanan.
"Terdapat tiga alasan yaitu tersangka bisa menghilangkan barang bukti, tersangka bisa mengulangi perbuatannya, serta tersangka bisa melarikan diri," terang Tubagus Ade Hidayat.
"Atas pertimbangan itu, penyidik belum atau tidak mengabulkan penangguhan penahanan," lanjut Tubagus Ade Hidayat.
Dalam kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Yusri Yunus menyampaikan pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dengan keempat tersangka baru dalam kasus CPNS Fiktif tersebut.
Adapun identitas dari keempat tersangka baru, tidak ada suami dari Olivia Nathania. "Yang empat ini adalah FM alias K, ES, saudari R, SN. Tidak ada suami dari ON," beber Yusri Yunus.
Baca Juga: Disebut Tak Cantik oleh Henny Rahman, Larrisa Chou: Maafkan Mereka Meski Mereka Tak Menyesal
Sebagai informasi, Olivia Nathania ditahan atas perkara penipuan berkedok perekrutan CPNS.
Terdapat 225 orang yang menjadi korban dengan total kerugian Rp9,7 miliar. Dalam hal ini, Olivia Nathania dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan. ***
Artikel Terkait
Anak Nia Daniaty Akui Terima Rp25 Juta Per Orang, Tegaskan Itu Biaya Les CPNS
Pemeriksaan Lanjutan, Anak Nia Daniaty Dicecar 42 Pertanyaan
Naik Status, Kasus CPNS Fiktif yang Jerat Anak Nia Daniaty Masuk Tahap Penyidikan
Anak Nia Daniaty Resmi Jadi Tersangka Perekrutan CPNS Fiktif: 225 Korban, Diduga Embat Rp9,7 Miliar
Anak Nia Daniaty Tak Bisa Mengelak Lagi, Akhirnya Dijebloskan Dalam Penjara
Nia Daniaty Memohon Anaknya Dikeluarkan dari Penjara, Polisi Masih Pikir-pikir, Korbannya Terlalu Banyak