JAKARTA, Klikaktual.com - Petugas kepolisian serius mengusut tuntas kasus dugaan CPNS Fiktif yang menjerat anak Nia Daniaty, Olivia Nathania.
Setelah melakukan pemeriksaan lanjutan dan melakukan gelar perkara, petugas kepolisian memutuskan untuk menaikan status penyelidikan menjadi penyidikan.
"Kemarin sudah dilakukan pemeriksaan tambahan untuk saudari O (Olivia Nathania), kemudian kita lakukan gelar perkara. Hasilnya, dari lidik kita naik ke penyidikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
Baca Juga: Ratu Elizabeth Cari Petugas Kebersihan Istana Buckingham, Gajinya fantastis!
Untuk diketahui, Olivia Nathania dan sang suami, Rafly N Tilaar tersandung kasus dugaan penipuan CPNS fiktif. Tidak tanggung-tanggung, total korban ini mencapai 225 orang.
Baik Olivia Nathania ataupun Rafly N Tilaar mengaku bisa memasukkan orang sebagai PNS melalui jalur prestasi. Modusnya menggantikan PNS yang meninggal dunia karena Covid-19.
Untuk satu posisi PNS, Olivia dan Rafly memasang tarif beragam. Mulai dari Rp25-150 juta. Total nilai kerugian dari 225 korban mencapi Rp9,7 miliar. ***