Nia Daniaty Memohon Anaknya Dikeluarkan dari Penjara, Polisi Masih Pikir-pikir, Korbannya Terlalu Banyak

photo author
- Sabtu, 13 November 2021 | 12:46 WIB
Nia Daniaty dan putrinya Olivia Nathania/Foto: Instagram @niadaniaty
Nia Daniaty dan putrinya Olivia Nathania/Foto: Instagram @niadaniaty

JAKARTA, Klikaktual.com- Penyanyi lawas Nia Daniaty mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Dia berharap anaknya, Olivia Nathania, menjadi tahanan kota.

Nia Daniaty menjamin bahwa anaknya tak akan kabur. Hal itu seperti disampaikan kuasa hukum Olivia Nathania, Susanti Agustina

Dia mengatakan pihaknya mengajukan penangguhan penahanan terhadap kliennya dalam kasus CPNS Fiktif tersebut. Dalam hal ini, kata Susanti Agustina, Nia Daniaty selaku orang tua Olivia Nathania akan menjadi jaminan.

Baca Juga: Gandeng Raisa dalam Single Terbarunya, Berikut Fakta Menarik Tentang Sam Kim

"Kami ada jaminan juga dari orang tuanya, yakni Nia Daniaty bahwa Oi (panggilan Olivia Nathania) tidak akan melarikan diri," ujar Susanti Agustina saat dikonfirmasi, Jumat (12/11/2021), dikutip dari PMJ News.

Susanti Agustina menyebutkan surat permohonan penangguhan penahanan terhadap Olivia Nathania telah diserahkan ke penyidik pada Kamis malam (11/11/2021). Pihaknya ingin agar Olivia Nathania tahanan kota.

"Kita minta agar menjadi penahanan kota saja. Namun kembali lagi, sebab prosesnya kan di kepolisian ya, nanti penyidik yang menentukan," terang Susanti Agustina.

Baca Juga: Catat! Ini Syarat yang Wajib Dilakukan sebagai Penerima Bantuan BLT PKH

Lebih lanjut, Susanti Agustina kemudian membeberkan sejumlah alasan terkait permohonan penangguhan penahanan tersebut. Salah satunya karena Olivia Nathania tengah menjalani pengobatan.

"Alasannya pertama karena dia kooperatif selama menjalani pemeriksaan. Kemudian yang kedua, kondisi kesehatan dari Oi sendiri kan kurang sehat, sedang dalam pengobatan juga ke rumah sakit, ini yang menjadi pertimbangan," jelas Susanti Agustina.

Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Yusri Yunus menyebut permohonan tersebut merupakan hak dari Olivia Nathania.

Baca Juga: Ada Weapon hingga Karakter Gratis, Segera Klaim Kode Redeem FF 13 November 2021

"(Permohonan) penangguhan penahanan ya silakan saja. Itu kan haknya dia. Nanti akan kita pelajari semuanya," kata Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (12/11/2021).

Meski begitu, Yusri Yunus menjelaskan pihaknya belum menyetujui permohonan penangguhan penahanan tersebut. Ia menjelaskan banyak yang harus dipertimbangkan, salah satunya jumlah korban yang terbilang banyak.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Reynaldi Agustian

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X