JAKARTA, Klikaktual.com- Penyanyi lawas Nia Daniaty mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Dia berharap anaknya, Olivia Nathania, menjadi tahanan kota.
Nia Daniaty menjamin bahwa anaknya tak akan kabur. Hal itu seperti disampaikan kuasa hukum Olivia Nathania, Susanti Agustina.
Dia mengatakan pihaknya mengajukan penangguhan penahanan terhadap kliennya dalam kasus CPNS Fiktif tersebut. Dalam hal ini, kata Susanti Agustina, Nia Daniaty selaku orang tua Olivia Nathania akan menjadi jaminan.
Baca Juga: Gandeng Raisa dalam Single Terbarunya, Berikut Fakta Menarik Tentang Sam Kim
"Kami ada jaminan juga dari orang tuanya, yakni Nia Daniaty bahwa Oi (panggilan Olivia Nathania) tidak akan melarikan diri," ujar Susanti Agustina saat dikonfirmasi, Jumat (12/11/2021), dikutip dari PMJ News.
Susanti Agustina menyebutkan surat permohonan penangguhan penahanan terhadap Olivia Nathania telah diserahkan ke penyidik pada Kamis malam (11/11/2021). Pihaknya ingin agar Olivia Nathania tahanan kota.
"Kita minta agar menjadi penahanan kota saja. Namun kembali lagi, sebab prosesnya kan di kepolisian ya, nanti penyidik yang menentukan," terang Susanti Agustina.
Baca Juga: Catat! Ini Syarat yang Wajib Dilakukan sebagai Penerima Bantuan BLT PKH
Lebih lanjut, Susanti Agustina kemudian membeberkan sejumlah alasan terkait permohonan penangguhan penahanan tersebut. Salah satunya karena Olivia Nathania tengah menjalani pengobatan.
"Alasannya pertama karena dia kooperatif selama menjalani pemeriksaan. Kemudian yang kedua, kondisi kesehatan dari Oi sendiri kan kurang sehat, sedang dalam pengobatan juga ke rumah sakit, ini yang menjadi pertimbangan," jelas Susanti Agustina.
Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Yusri Yunus menyebut permohonan tersebut merupakan hak dari Olivia Nathania.
Baca Juga: Ada Weapon hingga Karakter Gratis, Segera Klaim Kode Redeem FF 13 November 2021
"(Permohonan) penangguhan penahanan ya silakan saja. Itu kan haknya dia. Nanti akan kita pelajari semuanya," kata Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (12/11/2021).
Meski begitu, Yusri Yunus menjelaskan pihaknya belum menyetujui permohonan penangguhan penahanan tersebut. Ia menjelaskan banyak yang harus dipertimbangkan, salah satunya jumlah korban yang terbilang banyak.
Artikel Terkait
Modus Anak Nia Daniaty Tipu CPNS, Ternyata Modal Foto Pejabat Kementerian
Anak Nia Daniaty Akui Terima Rp25 Juta Per Orang, Tegaskan Itu Biaya Les CPNS
Tak Siap Mental, Anak Nia Daniaty Tak Hadiri Pemeriksaan Awal
Tiba di Polda Metro Jaya, Anak Nia Daniaty Jalani Pemeriksaan Perdana
Pemeriksaan Lanjutan, Anak Nia Daniaty Dicecar 42 Pertanyaan
Naik Status, Kasus CPNS Fiktif yang Jerat Anak Nia Daniaty Masuk Tahap Penyidikan
Anak Nia Daniaty Resmi Jadi Tersangka Perekrutan CPNS Fiktif: 225 Korban, Diduga Embat Rp9,7 Miliar
Anak Nia Daniaty Tak Bisa Mengelak Lagi, Akhirnya Dijebloskan Dalam Penjara