Anak Nia Daniaty Akui Terima Rp25 Juta Per Orang, Tegaskan Itu Biaya Les CPNS

photo author
- Jumat, 1 Oktober 2021 | 12:41 WIB
Penyanyi Nia Daniaty (kiri) bersama putrinya Olivia Nathania. (Foto: PMJ News/Instagram).
Penyanyi Nia Daniaty (kiri) bersama putrinya Olivia Nathania. (Foto: PMJ News/Instagram).

JAKARTA, Klikaktual.com- Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania, buka suara terkait kasus dugaan penipuan rekrutmen CPNS. Dia membantah melakukan penipuan seperti yang dilaporkan sejumlah orang ke Polda Metro Jaya.

Wanita yang akrab disapa Oi itu menegaskan dirinya menyelenggarakan les untuk masuk sebagai CPNS. Dia bahkan mengaku punya tempat les itu, termasuk dengan para pengajarnya.

"Perlu saya luruskan, saya hanya menyelenggarakan les untuk masuk calon pegawai negeri sipil (CPNS). Les ya yang kita bicarakan, bisa nanti dicek bagaimana tempatnya dan pengajarnya juga ada," jelas Oi, Jumat (1/10/2021), dikutip dari PMJ News.

Baca Juga: Kemenkes Keluarkan Aturan Baru, Penyintas Bisa Divaksin Covid-19 setelah 1 Bulan Sembuh

Olivia Nathania menjelaskan, dirinya memang menerima sejumlah uang. Namun, uang tersebut merupakan modal dari pembayaran jasa bimbingan CPNS tersebut.

"Saya memang menerima uang dari situ senilai Rp25 juta per orangnya. Tetapi harus dilihat uang Rp25 juta itu kan untuk biaya les, pengajar, hingga sewa tempat. Saya juga wajar kalau punya untung dari situ," terang Olivia Nathania.

Lebih lanjut terkait dengan salah satu korban bernama Agustin yang juga merupakan guru semasa SMA-nya, Olivia Nathania justru menyebut Agustin yang merekrut 225 orang untuk ikut dalam bimbingan CPNS yang diselenggarakannya.

Baca Juga: Jokowi Beri Lampu Hijau, 57 Pegawai KPK Jadi Anggota Polri

Agustin, kata Olivia Nathania, awalnya hanya merekrut keluarganya saja, namun kemudian berkembang hingga mencapai 225 orang. "Dia yang merekrut ya, karena saya memang dari awal tidak pernah bertemu dengan orang-orang tersebut," tandas Olivia Nathania.

Sebelumnya, kuasa hukum korban, Odie Hudianto, menjelaskan dalam setiap transaksi bersama korban, Olivia Nathania selalu memberikan surat perjanjian berisi kepastian untuk diterima dan bekerja sebagai PNS.

"Oi yang ngomong, 'gue jamin 100% masuk, kalau enggak masuk uang kembali 100%. Di akhir perjanjian itu, tertulis jika tidak masuk (sebagai PNS) uang akan dikembalikan di akhir Juli," terang Odie Hudianto.

Dalam hal ini, diketahui sebanyak 225 orang menjadi korban. Adapun nilai kerugian dari dugaan penipuan yang menyeret anak dan menantu Nia Daniaty itu mencapai Rp9,7 miliar. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Reynaldi Agustian

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X