JAKARTA, Klikaktual.com - Presiden Joko Widodo memberikan lampu hijau atas usulan Polri memberi kesempatan pada 57 pegawai KPK yang tidak lolos TWK menjadi anggota Polri.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyebutkan jika semua pihak dalam hal ini 57 pegawai KPK yang tidak lolos TWK mendapatkan kesempatan yang sama untuk menjadi anggota Polri.
"Semua mendapat kesempatan yang sama," ujar Argo Yuwono.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari itikad Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang ingin merekrut pegawai KPK yang diberhentikan karena tidak lulus TWK.
Baca Juga: Ramalan Zodiak 1 Oktober 2021 : Gemini Hindari Diet Ketat
Karena itu, Kapolri pun mengirimkan surat pada Presiden RI, Joko Widodo agar bisa merekrut puluhan pegawai KPK itu.
Kebutuhan ini mengingat Polri mengawal program penanggulangan Covid-19, pemulihan ekonomi nasional dan kebijakan strategis lain.
Polri hingga saat ini masih dalam proses koodinasi dengan sejumlah pihak yakni Menpan RB, BKN dan SDM Polri.
Untuk diketahui per 30 September 2021 diberhentikan dengan horman oleh KPK karena tidak lulus TWK.***