"Alhamdulillah audiensi tadi membawa sebuah hasil, minimalnya kerangkanya sudah dipahami bersama. Bagaimana tinggal pemerintah daerah membuktikan menjawab atas permohonan surat klarifikasi," jelas Nashrudin Azis.
Baca Juga: Teks Khutbah Jumat: Maulid Nabi Amalan Bagus yang Dianjurkan
Menurut Azis, selama audiensi LSM GMBI tidak memiliki maksud lain. Hanya mengkoreksi pemerintah daerah dalam mengambil kebijakan.
"GMBI juga menyampaikan bahwa tidak ada maksud lain-lain, hanya mengkoreksi saja. Tugas kami pemerintah daerah mengumpulkan data kronologis terkait hal tersebut, tidak ada permasalahan lain," tukas Nashrudin Azis. ***
Artikel Terkait
Affiati Layangkan Gugatan, Proses Pemberhentian Ketua DPRD Kota Cirebon Tunggu Putusan Inkrah
Tak Terima Diganti, Ketua DPRD Kota Cirebon, Affiati Gugat Prabowo dan Partai Gerindra
Bangkitkan Semangat Pemuda, KNPI Kota Cirebon Gelar Aneka Lomba
Tak Henti Berinovasi, Upaya Dishub Wujudkan Kota Cirebon Road Safety Partnership Action
Jalur Sepeda di Kota Cirebon Tidak Aman, masih Banyak Pengendara Mobil dan Motor Parkir
Dispora Kota Cirebon akan Beri Apresiasi 3 Atlet yang Sumbang Medali PON XX Papua 2021
Tak Diberitahu Ada Unjuk Rasa, Siswa di Dua Sekolah di Kota Cirebon Dipulangkan Lebih Cepat
Ormas Kota Cirebon Unjuk Rasa Soal Hak Pinjam Pakai Lahan UGJ, Petugas Pasang Kawat Berduri