CIREBON, Klikaktual.com - DPRD Kota Cirebon menggelar rapat pimpinan terkait surat keputusan DPP Partai Gerindra tentang pergantian ketua DPRD Kota Cirebon di Ruang Griya Sawala, Kantor DPRD Kota Cirebon, Senin sore (11/10/2021).
Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Fitria Pamungkaswati, saat ditemui awak media menegaskan, surat pergantian ketua DPRD Kota Cirebon yang diterima Sekretaris DPRD Kota Cirebon pada 19 Juni 2021 tidak dapat diproses lagi.
Menurut Fitria, proses pemberhentian ketua DPRD Kota Cirebon dari DPP Partai Gerindra itu sementara dihentikan.
Baca Juga: Ramalan Zodiak 12 Oktober 2021 : Taurus Jangan Mudah Percaya Gosip
Pasalnya, Ketua DPRD Kota Cirebon, Affiati SPd melayangkan surat gugatan kepada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada tanggal 6 Oktober 2021 terkait SK Pemberhentian yang dikeluarkan DPP Partai Gerindra.
"Jadi dengan adanya surat masuk, setelah rapat pimpinan, Ibu Affiati memberikan dua surat. Yang satu surat kuasa dan satu surat gugatan. Kita (pimpinan) akan berikirim surat kalau memang ada surat tersebut, maka dihentikan sampai inkrah," ujarnya.
Masih Fitria, dua surat diberikan Affiati saat rapat pimpinan berlangsung. Masing-masing surat berisi tentang surat kuasa Affiati kepada pengacara dan yang kedua adalah dari pengacara ke pengadilan.
Baca Juga: Ikatan Cinta 11 Oktober 2021 : Iqbal Kian Terpojok, Denis Ternyata Pelaku Pelecehan?
"Satu surat kuasa ibu Affiati kepada pengacaranya. Dan kedua surat kuasa kepada pengacara ke pengadilan. Ibu Affiati masih sebagai ketua sampai dengan inkrah. Setelah inkrah, baru berproses. Nah kalau sudah tuntas, baru ada pelantikan ketua baru," kata Fitria.
Pada kesempatan itu, Fitria menegaskan, sebelum inkrah, maka Affiati masih mutlak sebagai ketua DPRD Kota Cirebon.
Baca Juga: Tetap Harmonis Meski Penuh Lika-Liku, Intip Perjalanan Cinta Shin Min Ah dan Kim Woo Bin
Fitria juga menjelaskan, adanya polemik gugatan hukum yang dilayangkan Affiati, tidak akan mengganggu kinerja anggota dewan.
"Kinerja anggota dewan tetal jalan. Saya kira masalah ini tidak mengganggu jalannya proses
kerja di DPRD Kota Cirebon," pungkas ketua DPC PDIP Kota Cirebon ini. **
Artikel Terkait
Ketua DPRD Kota Cirebon Diberhentikan Gerindra, Prosesnya Ternyata Sejak Juni
Pendukung Ketua DPRD Kota Cirebon Demo, Menyoal Pencopotan oleh DPP Gerindra