Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Mabes Polri: Tunggu Saja, Pelaku akan Ditangkap!

photo author
- Selasa, 5 Oktober 2021 | 15:01 WIB
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers. (Foto: PMJ News/Yeni).
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers. (Foto: PMJ News/Yeni).

JAKARTA, Klikaktual.com- Mabes Polri kembali menyampaikan pernyataan soal kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Mabes Polri memastikan penyidikan terus berjalan dan terus berupaya agar pelaku segera ditangkap. "Yakinlah, penyidik akan terus menyelidiki," terang Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, Selasa (5/10/2021), dikutip dari PMJ News.

"Terlebih penyelidikan telah dibantu Bareskrim Polri, baik dari tim Labfor dan tim Inafis juga turun tangan mengungkap kasus ini," sambung Ahmad Ramdhan.

Baca Juga: Jenderal Sudirman, Panglima TNI Pertama, Simak Kata-katanya yang Membakar Semangat Prajurit TNI

Ahmad Ramadhan menyebutkan bahwa pengusutan kasus ini masih terus berlanjut. Dibantu dengan penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat dan Polres Subang, pelaku pembunuhan akan terungkap.

"Ini semua masih proses. Jadi mari tunggu saja. Kita semua sama-sama menanti agar kasus ini termasuk pelakunya terungkap," tandas Ahmad Ramadhan.

Diberitakan sebelumnya, warga Kabupaten Subang digegerkan dengan temuan mayat ibu dan anak bersimbah darah di dalam bagasi mobil. Polisi memastikan ibu dan anak itu merupakan korban pembunuhan.

Baca Juga: Bentrok di Areal Pabrik Gula Jatitujuh, Dua Warga Majalengka Tewas

Jasad keduanya ditemukan di bagasi mobil jenis Alphard di Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Rabu (18/8/2021). 

Dalam prosesnya, identitas keduanya diketahui merupakan Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23). Polisi sudah memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap kasus ini.

Salah satu pihak yang diperiksa adalah Yosep (55), suami dari Tuti Suhartini dan ayah dari Amalia Mustika Ratu. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Reynaldi Agustian

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X