JAKARTA, Klikaktual.com- Mabes Polri kembali menyampaikan pernyataan soal kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Mabes Polri memastikan penyidikan terus berjalan dan terus berupaya agar pelaku segera ditangkap. "Yakinlah, penyidik akan terus menyelidiki," terang Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, Selasa (5/10/2021), dikutip dari PMJ News.
"Terlebih penyelidikan telah dibantu Bareskrim Polri, baik dari tim Labfor dan tim Inafis juga turun tangan mengungkap kasus ini," sambung Ahmad Ramdhan.
Baca Juga: Jenderal Sudirman, Panglima TNI Pertama, Simak Kata-katanya yang Membakar Semangat Prajurit TNI
Ahmad Ramadhan menyebutkan bahwa pengusutan kasus ini masih terus berlanjut. Dibantu dengan penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat dan Polres Subang, pelaku pembunuhan akan terungkap.
"Ini semua masih proses. Jadi mari tunggu saja. Kita semua sama-sama menanti agar kasus ini termasuk pelakunya terungkap," tandas Ahmad Ramadhan.
Diberitakan sebelumnya, warga Kabupaten Subang digegerkan dengan temuan mayat ibu dan anak bersimbah darah di dalam bagasi mobil. Polisi memastikan ibu dan anak itu merupakan korban pembunuhan.
Baca Juga: Bentrok di Areal Pabrik Gula Jatitujuh, Dua Warga Majalengka Tewas
Jasad keduanya ditemukan di bagasi mobil jenis Alphard di Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Rabu (18/8/2021).
Dalam prosesnya, identitas keduanya diketahui merupakan Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23). Polisi sudah memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap kasus ini.
Salah satu pihak yang diperiksa adalah Yosep (55), suami dari Tuti Suhartini dan ayah dari Amalia Mustika Ratu. ***
Artikel Terkait
Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Minta Keterangan Suami Korban
Menguak Misteri Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Bareskrim Polri Ikut Turun Selidiki
Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Makin Terang, Mabes Polri Cek CCTV, Ini Terencana!
Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Mabes Polri: Tersangka Pasti Diumumkan