Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Minta Keterangan Suami Korban

photo author
- Jumat, 20 Agustus 2021 | 16:24 WIB
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A. Chaniago saat memberikan keterangan. (Foto: PMJ News/Polri TV).
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A. Chaniago saat memberikan keterangan. (Foto: PMJ News/Polri TV).

SUBANG, Klikaktual.com - Petugas kepolisan terus melakukan pendalaman terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang terjadi Rabu (18/8/2021) lalu. Polres Subang dan jajaran polsek juga telah melakuka olah tempat kejadian perkara (TKP).

"Kejadiannya diketahui pada Rabu (18/8/2021) sekitar pukul 07.30 WIB oleh suaminya berinisial Y," ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A. Chaniago seperti dikutip dari siaran Polri TV, Jumat (20/8/2021).

Erdi menyebutkan petugas sudah mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian. Berdasarkan pengakuan sang suami, lanjut Erdi, ia melihat rumah dalam kondisi berantakan. Khususnya ruangan kamar dan kamar mandi. Sang suami pun terkejut ketika mengakui anak dan istrinya sudah tewas. Sang suami pun melapor ke Polsek Jalancagak.

Baca Juga: Luna Maya Sempat Ingin Pensiun dari Dunia Hiburan, Kenapa?

Kepolisian saat ini terus memintai keterangan saksi-saksi yang mengetahui penemuan kedua jasad ini.

"Terus dilakukan pemeriksaan saksi. Termasuk pemeriksaan suami korban yang menemukan pertama kali," ujarnya.

Pihak lain seperti keluarga korban hingga tetangga terdekat juga akan segera dimintai keterangan.

Baca Juga: Bima Arya sebelum Jadi Walikota: Apa Susahnya Buka Gereja Yasmin, Pas Jadi Walikota: Tak Semudah Itu

Diberitakan sebelumnya kasus pembunuhan menggegerkan warga Kabupaten Subang, Jawa Barat. Korbannya seorang ibu dan anaknya. Sang ibu berinisial TH (55) dan anaknya AMR (23).

Jasad keduanya ditemukan di bagasi mobil mewah yang diparkir di halaman kediaman kedua korban. Yakni di kawasan Jalan Cagak, Kabupaten Subang. Penemuan sendiri sejak Rabu (18/8/2021).***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ida Ayu Komang

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X