Menguak Misteri Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Bareskrim Polri Ikut Turun Selidiki

photo author
- Selasa, 14 September 2021 | 19:54 WIB
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. (Foto: Divisi Humas Polri).
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. (Foto: Divisi Humas Polri).

JAKARTA, Klikaktual.com- Peristiwa pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang, Jawa Barat, masih misterius. Siapa pelaku dari aksi keji itu belum juga terungkap oleh pihak kepolisian, khususnya Polres Subang.

Karena itu, kini tim Bareskrim Polri turun membantu proses penyelidikan. Hal itu juga dibenarkan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. "Ini asistensi dari Dittipidum ya," jelas Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto kepada wartawan, Selasa (14/9/2021).

Terpisah, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi membenarkan pihaknya menyelidiki kasus ini untuk membantu Polda Jabar dan Polres Subang.

Baca Juga: Soal Kasus Penghinaan, Ayu Ting Ting Dicecar 15 Pertanyaan oleh Penyidik

Alasannya, peristiwa pembunuhan ini sudah terjadi hampir satu bulan yang lalu, tetapi kepolisian tidak kunjung menemukan pelakunya.

"Tim asistensi dari Bareskrim sudah di sana untuk membantu melakukan penyelidikan. Termasuk menganalisa semua informasi yang sudah diperoleh oleh Polres Subang dan Polda Jabar," ungkap Andi, dikutip dari PMJ News.

Diberitakan sebelumnya, warga Kabupaten Subang digegerkan dengan temuan mayat ibu dan anak bersimbah darah di dalam bagasi mobil. Polisi memastikan ibu dan anak itu merupakan korban pembunuhan.

Baca Juga: Bank Jateng Dibobol hingga Rp20 Miliar, Suami Istri Terlibat, Modusnya pun Terkuak

Jasad keduanya ditemukan di bagasi mobil jenis Alphard di Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Rabu (18/8/2021). 

Dalam prosesnya, identitas keduanya diketahui merupakan Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23). Polisi sudah memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap kasus ini.

Salah satu pihak yang diperiksa adalah Yosep (55), suami dari Tuti Suhartini dan ayah dari Amalia Mustika Ratu. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Reynaldi Agustian

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X