Bank Jateng Dibobol hingga Rp20 Miliar, Suami Istri Terlibat, Modusnya pun Terkuak

photo author
- Selasa, 14 September 2021 | 15:52 WIB
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy. (Foto: Dok Net)
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy. (Foto: Dok Net)

SEMARANG, Klikaktual.com- Tindak pidana pembobolan Bank Jateng dengan nilai kerugian Rp20 Miliar akhirnya terungkap oleh Polda Jateng. 

Sedikitnya 15 orang terlibat, dua di antaranya pasangan suami istri. Mereka kini ditahan dan masih terus menjalani proses pemeriksaan.

Aksi kriminalitas ini telah berlangsung dalam tiga bulan. Antara bulan Agustus-Oktober 2018. Polda Jateng kini sudah meringkus 15 orang yang dituding terlibat dalam aksi kejahatan keuangan tersebut.

Baca Juga: Video Gaib Ungkap Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Mediator Langsung Dirasuki Jin

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol M Iqbal Alqudusy membeberkan kronologi kejahatan pembobolan Bank Jateng ini. Yakni dilakukan oleh sejumlah orang dengan modus transfer dana palsu melalui ATM Bank Jateng itu.

Iqbal mengatakan, cara yang digunakan para pelaku yaitu memakai ATM yang diterbitkan bank lain pada mesin ATM bersama milik Bank Jateng di Kecamatan Sukolilo dan Kecamatan Wedarijaksa, Pati.

Kemudian, mesin ATM Bank Jateng tidak membaca respons sukses atas transaksi itu. “Sehingga mesin ATM memerintahkan reversal (pembatalan) atas transaksi tersebut,” terang Iqbal, dikutip dari PMJ News, Selasa (14/9/2021).

Baca Juga: Hacker China Beraksi, BIN Pastikan Server Internal Aman

“Dalam kenyataannya, sistem hanya membatalkan pada sisi penyelenggara jasa transaksi ATM/rekening asal. Tapi, tidak membatalkan pada sisi core banking dan ITM (Integrated Transaction Module),” tambah Iqbal.

Sehingga dana yang telah masuk ke rekening tujuan gagal ter-reversal (dikembalikan). “Sehingga tidak ada pendebetan dana dari rekening BCA ke rekening Bank Jateng yang mengakibatkan kerugian sekitar Rp20 miliar,” tutur Iqbal kepada media.

Iqbal melanjutkan, inisial para pelaku yang ditahan antara lain SP, ST, DH, MI, MB, SG, WS, KM, ND, SM, MA, RH, TH, IH dan SPO. "Para pelaku kini masih terus diproses," kata Iqbal. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Reynaldi Agustian

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X