Pada pemberlakuan sistem ganjil genap di objek wisata Paralayang tersebut mulai diberlakukan Jumat siang kemarin mulai pukul 14.00 sampai 17.00 WIB.
"Uji coba awal ini hanya tiga jam. Sedangkan pada Sabtu hari ini dan Minggu besok diberlakukan sejak pagi mulai pukul 08.00 sampai dengan 17.00 atau diberlakukan 9 jam," kata Kasat Lantas Polres Majalengka AKP Luky Martono. **
Artikel Terkait
Atlet Majalengka Ikut Sumbang Medali Paralimpiade, Namun NPCI Majalengka Minim Perhatian
Disdukcapil Majalengka Jemput Bola Pelayanan Adminduk bagi Warga Desa
Ketua Kadin Majalengka Redy Sugara Lapor Polisi, Mengaku Dianiaya Oknum Pimpinan Ormas
Siang Ini Majalengka Uji Coba Ganjil Genap, Catat Titik Lokasinya
Ini Langkah Bupati Karna untuk Pengembangan Koperasi dan UMKM di Majalengka