Baca Juga: Ini Tiga Kriteria Calon Suami Ideal Harapan Larissa Chou
Syarat Naik Pesawat September 2021 Luar Jawa-Bali
Aturan terkait syarat perjalanan dengan pesawat tertuang dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 40-41 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, Level 3 dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Luar Jawa dan Bali.
Aturan berlaku mulai 7 hingga 20 September mendatang. Berikut rinciannya:
1. Penumpang pesawat dari atau menuju kota atau kabupaten di luar Jawa Bali harus menunjukkan kartu vaksin (minimal dosis pertama) serta hasil negatif PCR (H-2 sebelum penerbangan).
2. Penerbangan hanya diizinkan bagi penumpang berusia 12 tahun ke atas.
3. Tetap memakai masker dengan benar dan konsisten serta tidak diizinkan penggunaan face shield tanpa menggunakan masker
3. Melakukan validasi dokumen syarat penerbangan (vaksin dan hasil tes PCR) melalui aplikasi PeduliLindungi di check point yang telah disediakan pihak bandara. ***
Artikel Terkait
Belum Usai, PPKM Masih Diperpanjang hingga 13 September 2021
PPKM Diperpanjang hingga 13 September, Simak 3 Tips Agar Keuanganmu Aman
Aturan Resepsi Pernikahan di Wilayah PPKM Level 2, 3, dan 4