JAKARTA, Klikaktual.com - Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Indonesia belum usai. Pemerintah memutuskan untuk kembali memperpanjang PPKM level 3 dan level 4 di Pulau Jawa-Bali hingga 13 September 2021.
Menteri Koordinator bidang kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menyebutkan perpanjangan PPKM akan dilakukan sejak 7-13 September.
Luhut menyebutkan, PPKM di beberapa daerah sudah turun. Banyak masyarakat yang euforia dan melanggar protokol kesehatan.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Menurun, Pemprov Jateng Tetap Perketat Objek Wisata
"Dalam sepekan terakhir, seperti yang diberitakan media-media massa, ada pelanggaran protokol kesehatan. Pemerintah mengambil langkah persuasif agar hal itu tak lagi terjadi," ujarnya Luhut.
Dijelaskan, pengendalian wabah Covid-19 Jawa-Bali mengalami perbaikan. Jumlah daerah yang berstatus level 4 terus berkurang. Sejak 5 September, tersisa 11 kota/kabupaten yang berstatus level 4.
Luhut juga menyebutkan terjadi peningkatan wilayah dengan status level 2. Dari 27 kabupaten/kota, hingga saat ini tercatat ada 43 kabupaten/kota yang berstatus level 2.
Baca Juga: Polda DIY Bongkar Kasus Peretasan Email Bisnis Jaringan Internasional
Luhut menyebutkan jika akan ada penyesuaian aturan baru yang diterapkan selama PPKM sepekan ke depan.
Penyesuaian yang dimaksud adalah durasi makan di tempat menjadi lebih lama. Kini menjadi 60 menit. Kemudian kapasitas tempat makan menjadi 50 persen.
Aturan ini akan diuji coba di 20 tempat wisata di daerah PPKM level 3. Pemerintah tetap meminta pengelola untuk menerapkan protokol kesehatan. Termasuk menggunakan paltform Peduli Lindungi. ***