Setelah itu, dilanjutkan dengan rapat panitia kerja (Panja) yang membahas empat hal.
Pertama, pembahasan tentang status IKN apakah akan menjadi otorita atau pemerintahan daerah khusus saja.
Baca Juga: DPR Setujui RUU IKN, Warganet: Ongkos Bangun Ibu Kota Baru Rp466 Triliun, Uang dari Mana?
Kedua, terkait pembiayaan IKN yang diminta agar jangan sampai membebani APBN.
Ketiga, membahas rencana induk atau master plan pembangunan IKN. Saat itu, Pansus DPR berharap pembangunan IKN jangan sampai menjadi proyek mangkrak.
Keempat, berkaitan dengan pertanahan. Untuk klaster ini diminta jangan sampai menimbulkan persoalan dengan masyarakat sekitar IKN, sehingga Kementerian ATR/BPN baru melakukan koordinasi dan turun ke lapangan.
Baca Juga: RUU IKN Disetujui, Tagar DprMprMati Trending Topic di Twitter
Untuk diketahui, dari total biaya Rp466,98 triliun untuk pembangunan ibu kota baru, sebanyak 53,5 persen di antaranya berasal dari APBN.
Sementara sisanya yakni 46,5 persen dari Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha serta BUMN.***