Sementara itu, Kementerian Agama Indonesia mengusulkan biaya haji yang dibebankan kepada jamaah naik menjadi Rp69 juta, naik dari Rp39 juta pada tahun sebelumnya.
Usulan pemerintah ini menuai kritik dari berbagai pihak mulai dari Dewan Perwakilan Rakyat hingga organisasi masyarakat Islam.
Beberapa di antaranya menganggap jumlah ini memberatkan masyarakat.***