internasional

Di Arab Saudi, Vaksin Covid-19 Jadi Syarat Berkunjung ke Tempat Umum

Rabu, 4 Agustus 2021 | 15:24 WIB
Ilustrasi vaksin (pixabay/spencerbdavis1)

ARAB Saudi mewajibkan bukti vaksinasi Covid-19 untuk masuk ke tempat-tempat umum. Aturan itu bahkan telah berlaku sejak Minggu 1 Agustus 2021. Artinya, hanya mereka yang telah divaksinasi secara lengkap yang diizinkan ke tempat-tempat umum seperti mal, fasilitas-fasilitas pemerintah, serta swasta.

Penggunaan transportasi umum di seluruh wilayah Kerajaan juga memerlukan bukti vaksinasi. Dikutip dari Al Arabiya, pihak Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi telah mengumumkan kebijakan ini dan menekankan semua pihak mematuhi aturan baru ini untuk melindungi kesehatan masyarakat.

"Semua orang diimbau mematuhi tindakan pencegahan dan pencegahan, dan sepenuhnya mematuhi penerapan persyaratan kesehatan, seperti menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan, selain mematuhi protokol yang disetujui,” bunyi pernyataan resmi pihak Kementerian Dalam Negeri.

Sejauh ini, data hingga 1 Agustus menyebutkan bahwa otoritas kesehatan di Arab Saudi telah memberikan lebih dari 27 juta dosis vaksin Covid-19. Dan, upaya vaksinasi Covid-19 akan terus dilakukan guna mengakhiri pandemi Covid-19.

Tags

Terkini