internasional

Australia Sahkan Undang-Undang Baru, Pegawai Boleh Tolak Instruksi Atasan di Luar Jam Kerja

Sabtu, 23 Agustus 2025 | 15:43 WIB
Ilustrasi bekerja. (Pixabay)


JAKARTA, Klikaktual.com - Pemerintah Australia kini punya undang-undang baru untuk para pekerja.

Kini pekerja Australia kini tidak perlu takut menolak instruksi atasan di luar jam kerja.

Perdana Menteri Australia, Anthoni Albanese resmi mengumumkan bahwa hak pekerja tidak akan diganggu di luar jam kerha,

Right to disconnect saat ini telah menjadi aturan hukum sepenuhnya.

Baca Juga: Bon Appetit Your Majesty, YoonA Jadi Koki di Masa Lalu

"Nikmati waktu luang anda akhir pekan ini. Mulai minggu depan, lebih banyak pekerja di Australia yang akan memiliki hak untuk memutuskan koneksi," ujarnya dalam keterangan video yang diunggahnya Jumat, 23 Agustsu 2025.

Ia menyebutkan imbauan right to disconnect saat ini sudah resmi menjadi undang-undang.

Aturan baru ini dilakukan untuk memberikan perlindungan bagi jutaan pekerja Australia agar bisa menolak panggilan atau pesan kerja di luar jam kerja tanpa takut mendapatkan sanksi.

Baca Juga: Prabowo Copot Jabatan Immanuel Ebenezer dari Wamenaker Usai Jadi Tersangka KPK

Gagasan right to disconnect ini muncul di Australia pada 2024. Gagasan ini merupakan respons dari kekhawatiran meningkatnya burn out atau kelelahan kerja akibat budaya always on.

Budaya always on ini mulai muncul sejak pandemi Covid 19.

Reset Centre for Future Work menyebutkan tujuh dari 10 pekerja di Australia masih mengerjakan tugas di luar jam kerja resmi.

Tags

Terkini