internasional

Masa Penahanannya Diperpanjang, Yoon Seok Yeol Jadi Presiden Menjabat Korea Selatan Pertama yang Ditangkap dan Ditahan

Minggu, 19 Januari 2025 | 15:33 WIB
Foto: Presiden Korea Selatan Yoon Seok Yeol ditangkap, semua acara TV dan drama batal tayang (Instagram:@funkorea_id)

JAKARTA, Klikaktual.com - Presiden termakzulkan Korea Selatan, Yoon Seok Yeol telah ditahan pada (15/1/2025) kemarin.

Dilansir dari Yonhap News (19/1/2025), tengah malam tadi, pengadilan Seoul menerbitkan surat perintah penahanan Yoon Seok Yeol agar masa penahanannya diperpanjang atas tindakannya mendeklarasikan situasi darurat militer pada awal Desember 2024 lalu.

Hal ini menjadikan Yoon Seok Yeol sebagai presiden Korea Selatan yang masih menjabat pertama yang ditahan dalam sejarah modern Korea Selatan.

Pengadilan Distrik Seoul Barat menerbitkan surat perintah oenahanan dengan mempertimbangkan adanya resiko penghancuran bukti terkait tuduhan Yoon Seok Yeol yang memimpin pemberontakan dan menyalah gunakan kekuasaannya saat mengumumkan darurat militer pada 3 Desember 2024 lalu.

Baca Juga: Kisruh Uang Donasi Masih Berlanjut, Agus Salim Bakal Laporkan Warga NTT Penerima Bantuan

Tak sampai di situ, Yoon Seok Yeol juga diduga mengirim pasukan ke DPR guna kenghentikan anggota parlemen memberikan suara mereka untuk menentang dekrit tersebut.

Dengan dikeluarkannya surat perintah ini, maka penyidik dapat menahan Yoon Seok Yeol hingga 20 hari kedepan.

Komisi Pemberantas Korupsi Korea Selatan untuk pejabat tinggi akan melimpahkan kasus Yoon Seok Yeol kepada jaksa oenuntut setelah 10 hari kedepan.

Jaksa penuntut kemudian diharapkan dapat melakukan penyidikan pebih lanjut dan mendakwa Yoon Seok Yeol sebelum masa penahanan selama 20 hari berakhir.

Baca Juga: Siap-siap Jadi Kaya Raya, 4 Shio Ini Diprediksi Bakal Kebanjiran Rejeki Seoanjang Tahun 2025

Pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi pun akan melakukan penyelidikan kepada Yoon Seok Yeol sesuai dengan hukum dan prosedur yang berlaku.

Setelah surat penahanan tersebut dikeluarkan, para pendukung yang marah pun menyerbu kantor pengadilan sebagai bentuk protes hingga menimbulkan keributan.

Tags

Terkini