JAKARTA, Klikaktual.com - Imbas dari pengumuman deklarasi darurat militer yang dilakukan oleh Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol, hari ini (7/12/2024), DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) Korea Selatan mengadakan rapat untuk melakukan voting terkait pemakzulan Presiden Yoon.
Selain itu, dalam rapat kali ini juga mebgangkat agenda pengusutan dan peruntutan untuk ibu Negara Kim Keon Hee.
Agenda rapat pertama terkait aturan khusus untuk mengusut aktivitas Kim Kein Hee sebagai Ibu Negara yang selama ini diveto oleh Yoon Suk Yeol.
Agenda rapat kedua terkait pelengseran Yoon Suk Yeol dari posisi presiden Korea Selatan.
Baca Juga: Sempat Umumkan Darurat Militer, Presiden Korea Selatn Yoon Suk Yeol Mint Maaf
Rapat tersebut dihadiri oleh seluruh anggota parlemen yang berjumlah 300 orang.
Oemungutan suara untuk agenda pertama yaitu peradilan untuk Kim Keon Hee menghasilkan 198 suara setuju dan 150 suara tidak setuju.
Dengan hasil tersebut menandakan RUU Peradilan Khusus untuk Kim Keon Hee tidak disetujui karena tidak cukup suara, yang harusnya disetujui oleh 2/3 dari seluruh anggota parlemen (minimal berjumlah 200 suara).
Seetelah pengumuman hasil poking agenda pertama, seluruh anggota dewan dari partai pengusung Yoon Suk Yeol, People Piwer Party, meninggalkan ruangan rapat kecuali satu orang.
Baca Juga: Selain Drama, Beberapa Acara Musik dan Variety Show Korea Selatan Juga Tidak Tayang Minggu Ini
Beberapa saat kemudian dua anggota lain dari People Power Party masuk kembli ke dalan area rapat dan ikut melakukan voting.
Sama seperti agenda yang pertama, suatu agenda dapat disahkan jika mendapatkan jumlah suara sebesar 2/3 dari jumlah anggota parlemen (minimal sebanyam 200 suara).
Sementara jumlah anggota parlemen yang hadir untuk voting agenda kedua yaitu pemakzulan presiden Yoon Sun Yeol kurang dari 200 orang. Dimana dari daftar yang hadir dn memberikan suara berjumlah 195 orang.
Pemimpin rapat awalnya berencana terap menunggu anggot dari Peoplo Power Party sampai dengan pukul 00.48 KST.